LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe merespons positif tuntutan para tenaga honorer kategori dua (K2) agar mereka segera diangkat menjadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan berlaku. Pasalnya, rata-rata honorer K2 di lingkungan Pemko Lhokseumawe sudah mengabdi selama 17 tahun.
Informasi diperoleh portalsatu.com, perwakilan honorer K2 di lingkungan Pemko Lhokseumawe menyurati Pj. Wali Kota untuk diterima beraudiensi. Mereka ingin menyampaikan aspirasi atau tuntutan kepada Dr. Imran sebagai Pj. Wali Kota Lhokseumawe yang ditunjuk oleh Presiden RI melalui Mendagri dan telah resmi dilantik pada 14 Juli 2022 lalu.
Pj. Wali Kota Lhokseumawe kemudian mendisposisi surat perwakilan tenaga honorer K2 itu kepada Sekda T. Adnan. Lalu, T. Adnan menerima audiensi sekitar 12 honorer K2 dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Lhokseumawe, di Ruang Tamu Sekda, Rabu, 3 Agustus 2022.
Perwakilan honorer K2 itu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Kantor Satpol PP dan WH, Inspektorat, dan Sekretariat Daerah/Kantor Wali Kota Lhokseumawe.
Dalam audiensi tersebut, Sekda Lhokseumawe, T. Adnan, didampingi Asisten III Said Alam Zulfikar.
“Dalam audiensi itu, kami menyampaikan kepada Bapak Pj. Wali Kota yang diwakili oleh Bapak Sekda Lhokseumawe agar kami yang sudah cukup lama mengabdi di Pemko Lhokseumawe diprioritaskan untuk diangkat menjadi PNS pada tahun ini,” kata Koordinator Honorer K2 Tenaga Administrasi, Erlinawati dan Syarifah Mursiah, kepada portalsatu.com usai pertemuan dengan Sekda, Rabu sore.
Menurut Erlinawati, pihaknya sudah mengabdi di Pemko Lhokseumawe lebih dari 17 tahun. “Umur kami juga rata-rata sudah di atas 40 tahun. Dari tahun 2005 sampai sekarang, gaji kami hanya Rp500 ribu per bulan, tidak ada penambahan meski sudah sangat lama mengabdi,” ungkap honorer K2 di Dinas PK Lhokseumawe itu.
Hasil audiensi tersebut, Pemko Lhokseumawe melalui Sekda merespons positif aspirasi perwakilan honorer K2.
Sekda T. Adnan menyampaikan kepada mereka bahwa Pemko Lhokseumawe akan segera memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar ke depan para honorer K2 tersebut dapat diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK sesuai ketentuan berlaku.
Dikonfirmasi portalsatu.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/8) sore, Sekda T. Adnan, membenarkan informasi tersebut. “Benar,” ucapnya.
Soal data akurat jumlah honorer K2 di lingkungan Pemko Lhokseumawe yang belum menjadi PNS, kata Sekda, bisa ditanyakan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).[](red)