SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam akan melaksanakan pemilihan kepala kampong (Pilkampong) secara serentak di 49 desa yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober 2022 mendatang.

Guna mensukseskan kegiatan tersebut, Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E melaksanakan rapat bersama unsur muspida dan sejumlah SKPK di lantai II kantor Wali kota Subulussalam, Selasa, 2 Agusrus 2022. Rapat tersebut untuk mematangkan segala persiapan Pilkampong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Irwan Faisal, S.H saat menyampaikan tahapan pelaksanaan pilkampong dalam rapat bersama Wali Kota Subulussalam, Selasa, 2 Agustus 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam, Irwan Faisal, S.H mengatakan tahapan Pilkampong dimulai pembentukan panitia pemilihan kota dan pembentukan pengawas kecamatan pada 4-5 Agustus 2022.

Irwan Faisal menjelaskan, saat ini tahapan Pilkampong sudah rampung disusun mulai pembentukan panitia, jadwal pemungutan suara pada 2 Oktober hingga jadwal pelantikan 15 November 2022 mendatang.

"Pelaksanaan Pilkampong ini berdasarkan Perwal Nomor 35 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan Pilkampong serentak di Kota Subulussalam," kata Kepala DPMK Irwan Faisal kepada portalsatu.com/, Kamis, 4 Agustus 2022.

Lebih lanjut mantan Kabag Humas Setdako ini menjelaskan, adapun 49 desa yang akan melaksanakan Pilkampong meliputi Kecamatan Simpang Kiri 11 desa, Kecamatan Penanggalan sembilan desa dan Kecamatan Rundeng 11 desa. Selanjutnya Kecamatan Sultan Daulat 11 desa dan Kecamatan Longkib tujuh desa.

"Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkampong serentak ini bisa berjalan sukses dari awal sampai proses pemungutan suara dan pelantikan nantinya," kata Irwan Faisal menambahkan.[]