BANDA ACEH – Kabar gagalnya pemerintah kota Banda Aceh dalam meraih Piagam Adipura di tahun 2019 menuai kekecewaan dan koreksi oleh berbagai pihak, salah satunya oleh Aliansi Pengamat Aceh. Aris Faisal Djamin S.H selaku pengamat Sosial menyayangkan hal ini bisa terjadi. 

 

“Saya sangat menyayangkan tahun ini Pemerintah Kota Banda Aceh tidak bisa meraih Piagam Adipura, yang mana selama ini piagam itu selalu diraih dan kategori nya selalu meningkat,” katanya pada  Rabu, 16 Januari 2019.

 

Aris juga menyinggung tentang sampah yang dipindahkan ke tempat baru, masalah sampah yang sudah dipindahkan ke Blang Bintang menurutnya adalah bukan kendala.

“Seharusnya pemerintah Kota Banda Aceh harus mengkontrol lebih intensif supaya tidak berdampak ke Banda Aceh itu pertama, lalu yang kedua masalah pasar juga pemerintah Kota Banda Aceh harus giat menyerukan kebersihan pasar dikalangan pedagang, apalagi Kota Banda Aceh sudah menerima Adipura sebanyak sembilan kali,” katanya.

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sailendra Wangsa S.H M.H. Menurutnya pemindahan sampah dari TPA Gampong Jawa ke Blang Bintang memang sudah semestinya.

 

“Pemindahan sampah dari TPA Gampong Jawa ke Blang Bintang sudah semestinya, dikarenakan TPA Gampong Jawa itu sudah over kapasitas, dan daerah TPA Gampong Jawa tersebut juga sudah masuk dalam Master Plan RTH Kota Banda Aceh, tentu tidak mungkin dibuat tempat sampah, akan tetapi setelah pemindahan tersebut Pemerintah Kota Banda Aceh juga harus mengkontrol perkembangannya, walaupun itu dikelola oleh Provinsi, setidaknya ada koordinasi,” katanya.[]