BANDA ACEH – Aksi pencabulan yang diduga dilakukan pria berinisial MA (37) terhadap 12 bocah di kampungnya sendiri di Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, terungkap gara-gara bebek.
Aksi pencabulan diduga terjadi dalam waktu berbeda pada 2015. Namun baru terungkap beberapa hari lalu. Proses terungkapnya kasus ini bermula dari pelaku yang kehilangan dua ekor bebek piaraannya.
Pelaku yang berinisial MA kemudian menuduh anak-anak itu yang mencurinya. Kesal dituduh mencuri, bocah tersebut pun menceritakan akal bulus MA kepada teman-temannya yang lain. Dia mengaku pernah dilecehkan pelaku.
Setelah satu bocah buka suara, beberapa anak lain mengaku juga mendapat pelecehan yang sama. Informasi ini akhirnya sampai ke telinga sejumlah warga hingga bikin heboh.
Sejumlah warga mulai mencari keberadaan pelaku. Untuk mencegah hal tak diinginkan, polisi langsung mengamankan pelaku di Mapolsek Kuta Baro. Kemudian dibawa ke Mapolda Aceh.
“Sekarang pelaku sudah diamankan di Polda Aceh,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Aceh, Kombes Nurfallah, Rabu (2/3/2016).
Kombes Nurfallah mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini terungkap beberapa hari lalu.
“Sekarang pelakunya masih dimintai keterangan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Informasi yang dihimpun, korban rata-rata berusia 10 hingga 12 tahun. Kepolisian masih menyelidiki dan mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.[] Sumber: okezone.com


