LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara melakukan verifikasi keabsahan hasil perbaikan kelengkapan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2019. Sementara itu, dari tiga bacaleg yang tidak lulus uji baca Alquran, hanya satu bacaleg pengganti yang hadir mengikuti tes pada masa perbaikan.
“Batas akhir kita terima berkas hasil perbaikan bacaleg, Selasa, 31 Juli 2018 pukul 00.00 WIB. Terhitung 1-7 Agustus, kita cek lagi hasil perbaikan yang diserahkan masing-masing partai politik untuk bacalegnya,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, S.H., dihubungi portalsatu.com/, Rabu, 1 Agustus 2018.
Zulfikar menyebutkan, karena penutupan penerimaan berkas baru semalam, pihaknya belum merekap dan memeriksa satu per satu, apakah ada yang tidak mengembalikan berkas atau tidak ada. “Hasil detailnya belum saya konfirmasi ke tim pemeriksa. Terkait itu kemudian kita cek juga keabsahan dari hasil perbaikan,” ucapnya.
Menurut Zulfikar, dari tiga bacaleg yang tidak lulus uji baca Alquran, hanya satu pengganti yang datang. Itu artinya, dua bacaleg lainnya gugur dengan sendirinya.
“Mengenai hal lainnya, mungkin dari tanggal 1 sampai 7 Agustus nanti akan diketahui hasilnya,” pungkas Zulfikar.[]


