Oleh: Noeryfqa Okta Harizal Mahasiswa Ilmu Politik USK Banda Aceh

Saat ini bahan bakar minyak (BBM) telah menjadi kebutuhan dasar bagi setiap masyarakat di seluruh Indonesia. Bahan bakar yang paling utama digunakan adalah bahan bakar jenis pertalite dan solar. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat konsumsi BBM khususnya jenis pertalite hingga November 2022 mencapai 26,90 juta KL.

Sementara untuk solar konsumsinya mencapai 16,02 juta KL. Selama 5 tahun terakhir konsumsi bahan bakar atau bbm terutama jenis pertalite terus mengalami pelonjakan. Hal ini karena bbm terutama jenis pertalite telah menjadi kebutuhan pokok dari masyarakat, maka pemerintah memberikan subsidi untuk mengurangi harga yang harus dibayarkan oleh masyarakat ketika membeli bahan bakar.

Tercatat sejak 26 Januari 2023 pemerintah provinsi Aceh memberlakukan pembelian BBM bersubsidi seperti pertalite dan solar dengan sistem barcode. Sistem ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Subsidi BBM ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan minyak masyarakat. Subsidi pada dasarnya berarti bantuan sebagaimana
bantuan langsung tunai (BLT) dan jenis bantuan lainnya.

Sama seperti bantuan yang lain, subsidi BBM juga bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah atau masyarakat miskin. Namun yang terjadi justru banyak pelanggaran yang terjadi dimana penikmat BBM bersubsidi justru berasal dari kalangan atas. Selain itu, pelanggaran lain yang terjadi adalah penumpukan bahan bakar atau pembelian BBM dengan menggunakan jerigen untuk kemudian disimpan dan digunakan sendiri ataupun untuk dijual kembali secara eceran.

Tindakan – tindakan ini sangat merugikan dan meresahkan karena perilaku ini telah menjadi salah satu faktor yang menyebabkan SPBU sering kali kehabisan stok bahan bakar. Oleh karena itu pemerintah bersama Pertamina membuat berbagai kebijakan di antaranya pencabutan subsidi BBM, serta penggunaan QR CODE untuk pembelian bahan bakar bersubsidi seperti solar dan pertalite.

Barcode atau QR CODE bertujuan untuk mengawasi pengeluaran dan pemasukan pasokan minyak di tiap SPBU Pertamina. Selain itu, penggunaan barcode juga ditujukan agar tidak lagi ada orang – orang yang membeli minyak dengan jerigen untuk dijual secara eceran. Barcode atau QR CODE juga digunakan untuk mengawasi setiap pelanggan Pertamina sehingga BBM bersubsidi dapat tetap tepat sasaran.

Namun demikian, apakah benar metode barcode atau QR code ini mampu menyelesaikan persoalan tersebut atau justru menimbulkan masalah baru?
Faktanya penggunaan barcode mampu memberikan data penerima BBM bersubsidi sehingga lebih tepat sasaran. Barcode Pertamina ini tidak bisa digunakan oleh sembarangan orang karena dalam registrasinya menggunakan STNK dan KTP pemilik kendaraan. Dan bagi masyarakat yang kurang paham dengan teknologi dapat mendatangi booth yang disediakan oleh Pertamina ditiap SPBU untuk dibantu langsung oleh petugas Pertamina dalam proses registrasinya.

Artinya dalam hal efektifitas, metode QR code ini dapat dikatakan efektif untuk menangani masalah ketepat sasaran penerima bbm bersubsidi. Akan tetapi hal ini justru dimanfaatkan oleh beberapa oknum petugas yang meminta sejumlah uang untuk membantu registrasi ke subsidi Mypertamina lalu dicetak menjadi stiker QR code untuk ditempel di kendaraan pengendara.

Namun masalah lain timbul dalam implementasi kebijakannya karena penggunaan scan QR code atau barcode memakan waktu yang lebih lama daripada biasanya. Hal ini menyebabkan penumpukan antrian panjang ditiap SPBU yang bahkan panjang antriannya di beberapa SPBU sampai menutup jalan. Dampak dari penumpukan antrian ini sangatlah banyak diantaranya antrian yang panjang mengurangi efisiensi dalam penggunaan waktu di mana banyak waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk hal yang lebih produktif justru malah habis untuk mengantri di pom bensin atau SPBU.

Antrian yang panjang bahkan hingga menutupi jalan juga berdampak pada para pengguna jalan. Banyak pengguna jalan yang akhirnya harus memutar atau mencari jalan lain. Hal ini akan menghambat produktivitas pengguna jalan yang seharusnya melintasi jalan tersebut untuk ke tempat kerja atau tempat tujuannya, justru harus mencari jalan lain yang lebih jauh dan memakan lebih banyak waktu karena jalanan yang tertutup oleh antrian pengemudi di SPBU.

Banyaknya waktu yang terbuang sia-sia selama proses pendaftaran hingga proses pengisian atau pembelian bahan bakar sedikit banyaknya telah mempengaruhi perekonomian daerah. Banyak pekerjaan yang membutuhkan bahan bakar minyak harus terhambat dan tertunda hingga tidak sedikit pula dibatalkan karena waktu yang terbuang ketika pengisian bahan bakar. Contohnya seperti mobil rental atau bus (angkutan umum) yang jam operasionalnya harus bergeser karena keterlambatan berangkat karena harus mengantri panjang di pom bensin atau SPBU.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa penggunaan barcode atau QR code dalam pengisisan bahan bakar atau BBM bersubsidi ini sudah berjalan dengan baik di mana program ini dapat menyelesaikan masalah ketidak tepat sasaran penerima subsidi BBM yang selama ini menjadi permasalahan yang selalu dibahas. Dengan adanya barcode ini BBM menjadi lebih tepat sasaran karena pihak Pertamina akan mendapatkan data lengkap penerima dan pengguna bahan bakar atau BBM bersubsidi.

Akan tetapi program ini menciptakan masalah lainnya yang juga harus diperhatikan. Yakni lamanya pelayanan yang diberikan karena proses scanning barcode yang cukup memakan waktu lebih banyak serta menciptakan antrian panjang yang bahkan di beberapa SPBU, antrian ini memanjang hingga ke jalan raya bahkan menutupi akses jalan.[]