SUKA MAKMUE – Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu di Kabupaten Nagan Raya tahun 2017 diklaim menurun 30% dibandingkan tahun 2016. Hal tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Nazaruddin kepada portalsatu.com/ di Mapolres Nagan Raya.

“Dibandingkan tahun 2016, untuk tahun ini cuma 33 kasus narkoba 28 kasus narkoba jenis sabu dan 8 kasus narkoba turun 10 kasus dari tahun kemarin yang mencapai 43 kasus, itu hitungan hingga Desember,” kata Giyarto, Kamis, 4 Januari 2018.

Kasus narkoba di Nagan Raya masih didominasi oleh pengguna. Dia mengatakan dari 20 pelaku kasus penyalahgunaan narkoba, hanya lima orang yang diketahui sebagai pengedar. “Itu juga mungkin cuma kurir. Konsumen (narkoba) di Nagan Raya masih kategori rendah, dan narkoba jenis sabu banyak di ambil dari luar,” kata Giyarto.[]