TAKENGON – Tim Penyidik Unit I Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Selasa, 11 Juli 2023. Penggeledahan selama dua jam itu dipimpin Kanit I Subdit III Tipikor Kompol Budi Nasuha Waruwu, disaksikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah, Winarno, bersama stafnya.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Wilayah Tengah Tahun Anggaran 2011 yang dilaksanakan Dinkes Aceh Tengah.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti administrasi lain guna melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus pembangunan RS Regional Wilayah Tengah,” kata Winardy dalam keterangannya, Selasa.
Winardy menyebut hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen yang kemudian dibuatkan serah terima dan akan segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan izin penyitaan dari pengadilan negeri setempat.
Menurut Winardy, saat ini kasus tersebut menunggu proses perampungan penghitungan kerugian keuangan negara oleh tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
“Penyidik juga sedang mendampingi BPKP untuk klarifikasi akhir saksi-saksi dan tim teknis dari Poltek (Politeknik Negeri) Lhokseumawe dan Unsyiah (USK). Nantinya, setelah keluar hasil BPKP akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka,” pungkas Winardy.
Untuk diketahui, nilai pekerjaan lanjutan pembangunan RS Regional Aceh Tengah Tahun Anggaran 2011 senilai Rp7,9 miliar yang dikelola Dinkes Aceh Tengah.
Terkait kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, jo pasal 55 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menggandeng tim ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan Universitas Syiah Kuala (USK) untuk menilai bangunan Rumah Sakit Regional di Aceh Tengah. Pemeriksaan atau penilaian tersebut bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Aceh terhadap pembangunan RS Regional Wilayah Tengah yang ambruk sebelum difungsikan.
Penilaian terhadap bangunan RS Regional Wilayah Tengah di Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, dilakukan pada Sabtu, 19 November 2022. Tim ahli PNL-USK melakukan pemeriksaan untuk mencari tahu secara teknis penyebab bangunan bagian depan RS Regional Aceh Tengah ambruk tiba-tiba.
Bangunan bagian depan RS Regional Wilayah Tengah ambruk pada Jumat, 4 November 2022.
Baca: Polda Aceh Gandeng Ahli PNL-USK Periksa Bangunan RS Regional Aceh Tengah.[](red)





