Selasa, Oktober 8, 2024

Ketua KNPI Gayo Lues...

BLANGKEJEREN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gayo Lues mengajak seluruh lapisan...

Pantau Harga Komoditi di...

SUBULUSSALAM - Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussala., H. Azhari, S. Ag., M.Si mengatakan...

Pj Wali Kota Subulussalam...

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam memberikan penghargaan dan bonus kepada atlet berprestasi pada...

Pj Bupati Syakir Terbitkan...

KUTACANE - Pj. Bupati Aceh Tenggara, Syakir, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh...
BerandaBerita AcehPerangkat Desa Hingga...

Perangkat Desa Hingga Pengantin Baru di Gayo Lues Bakal Tes Urine Tahun 2024, Ini Kata Kepala BNNK

BLANGKEJEREN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues Werdha Susetyo, S.E., mengatakan pihaknya bakal melakukan tes urine bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh perangkat desa, hingga calon pengantin baru pada tahun 2024 mendatang. Upaya itu dilakukan BNNK Gayo Lues, sesuai surat edaran Gubenur Aceh nomor 264/210 tanggal 26 September 2023 tentang imbauan pelaksanaan tes narkoba bagi ASN.

Dalam konferensi pers akhir tahun 2023, Kepala BNNK Gayo Lues Werdha Susetyo, Kamis, 28 Desember 2023, mengatakan selama tahun 2023 ini sudah banyak program yang dijalankan BNNK Gayo Lues untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, mulai dari sosialisasi, bimtek life skill hingga pemberantasan kebun ganja.

“Pada tahun 2023 ini, kita sudah melakukan 78 kali sosialisasi, baik ke sekolah, maupun langsung ke desa. Lima kali bimtek life skill, empat kali intervensi ketahanan keluarga antinarkoba, melakukan bimtek pegiat P4GN, pengembangan GDAD, dan melakukan rehabilitasi terhadap 13 orang,” katanya.

Sementara untuk pemberantasan, Kepala BNNK Gayo Lues bersama TNI, Polri dan pihak terkait lainya sudah melakukan pemusnahan ladang ganja di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren seluas sembilan hektare atau 50 ribu batang ganja. Melakukan pemusnahan ladang ganja di Gunung Atu Timah Desa Pepelah lima hektare atau sekitar tujuh ribu batang.

“Selain melakukan program P4GN, sosialisasi, pelatihan life skill dan pemberantasan, pada tahun 2024 kita akan menggalakan program tes narkoba bagi ASN, bagi aparatur desa, dan bagi calon pengantin baru,” ujarnya.

Khusus untuk ASN, BNNK akan langsung berkoordinasi dengan pimpinan daerah, dan bagi aparatur desa akan berkoordinasi dengan kepala desa, dan bagi calon pengantin baru akan diadakan kerja sama dengan Kementerian Agama.

“Bagi ASN yang positif narkoba, kita serahkan kepada pimpinannya, apakah direhab atau diberhentikan. Bagi aparatur desa yang positif narkoba, kita serahkan kepada kepala desa, apakah direhab atau diberhentikan dari aparat desa. Begitu juga dengan calon pengantin baru yang positif narkoba, apakah mau direhab dulu sebelum menikah, atau kami bilang langsung kepada calon mertuanya, dan nanti tinggal calon mertuanya yang memutuskan, apakah dia mau menikahkan anaknya dengan pengguna narkoba. Ini salah satu cara mengurangi angka perceraian,” katanya.[]

Baca juga: