SIGLI – Seorang perempuan Ayu Sri Wahyuni Ningsih (36) ditemukan meninggal dunia dengan posisi terbungkus karung dan dikubur di dalam kamar belakang rumahnya, di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Titeue, Pidie, Jumat, 12 Januari 2024.
Polisi berhasil mengungkap dan membekuk terduga pelaku pembunuhan itu di Belawan, Sumatera Utara, Kamis (18/1), sekira pukul 12:30 WIB. Tersangka adalah suami korban bernisial M (38). Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Misyanto dan Kasat Reskrim Iptu Rangga Setiyadi, Jumat (19/1), memberikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka kasus pembunuhan itu.
“Pelaku merupakan suami korban berinisial M berhasil kita tangkap ketika sedang berada di pasar Belawan, Medan. Diduga yang bersangkutan hendak melarikan diri,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan tim gabungan Intelkam, Inafis dan Reskrim dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi, setelah melakukan pendalaman kasus sejak jasad korban ditemukan.
“Sepekan kita lakukan pendalaman dan pengejaran, kita berhasil menangkap pelaku di pasar Belawan tanpa perlawanan dari pelaku,” ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, tersangka melarikan diri setelah melakukan pembunuhan. M kabur dengan sepeda motor jenis Revo. Setiba di Lhokseumawe, M menggadaikan sepmornya Rp500 ribu dan melanjutkan perjalanan menumpang bus tujuan Medan.
“Dari informasi yang dikumpulkan polisi, akhirnya M yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayuran berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Pidie guna proses lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Kapolres menyebut motif tersangka membunuh istrinya itu masih dalam pengembangan dan pendalaman.[](Zamahsari)




