SIGLI – Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, M.A.P., meminta Pj. Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, membuka diri untuk melibatkan berbagai stakeholder terkait penanganan perkara Rumoh Geudong. Mahfuddin juga minta Pemkab Pidie membuka posko pengaduan korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM terjadi di Rumoh Geudong pada masa konflik Aceh yang belum terdata.
“Terkait polemik situs Rumoh Geudong dalam beberapa hari ini yang diberitakan media massa, di mana banyak pihak baik tokoh atau pemerhati Aceh, LSM lokal, LSM nasional terutama dari pemerhati HAM maupun dari mantan Ketua Komnas HAM sendiri yang menyoroti kebijakan Pemerintah menghapuskan sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong, kami mengharapkan Pemkab Pidie di bawah kendali Penjabat Bupati sekarang wajib membuka diri untuk melibatkan berbagai pihak, agar situs dan peristiwa ini tidak menjadi polemik,” kata Mahfuddin dalam keterangan tertulis diterima portalsatu.com/, Sabtu, 24 Juni 2023.
“Bek meutajo-tajo (Pemkab Pidie jangan bertindak gegabah). Niat baik Presiden Jokowi menyelesaikan pelanggaran HAM berat khususnya di Aceh wajib kita dukung. Tapi, pola dan prosesnya jangan serba top down, dikhawatirkan nanti akan melahirkan luka baru di benak publik Aceh,” ujar Mahfuddin.
Mahfuddin menjelaskan dalam beberapa pertemuan Panitia Kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, tidak pernah menyinggung terhadap penghancuran sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong. “Yang ada adalah membicarakan bagaimana menyukseskan kedatangan Presiden ke Rumoh Geudong dalam rangka kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat non-yudisial tersebut,” ungkapnya.
Baca juga: Taufik Basari Sesalkan Penghancuran Situs Rumah Geudong, Pemerintah Seharusnya Belajar dari Kamboja
Menurut Mahfud, Pemkab Pidie harus memikirkan bagaimana strategi jitu dalam rangka menyambut kedatangan Presiden RI dengan lancar dan sukses. Karena selain dihadiri Presiden Jokowi, juga akan diikutsertakan 19 lembaga negara serta Dubes 21 negara sahabat, termasuk Dubes Amerika dan Uni Eropa.
“Masih ada kerja-kerja lain yang lebih penting Pemda Pidie kerjakan. Misalnya, mendata dan menyinkronkan data korban (pelanggaran HAM yang terjadi di) Rumoh Geudong,” tegas Mahfud.
Mahfud menyebut dalam beberapa kali rapat dirinya juga sudah menyampaikan masih sangat banyak, mungkin ratusan korban tragedi Rumoh Geudong yang belum terdata, bukan hanya data 52 korban saja. “Maka untuk menghindari persoalan di kemudian hari, kami menyampaikan agar Pemkab Pidie membuka Posko pengaduan korban maupun keluarga korban Rumoh Geudong yang belum terdata,” tuturnya.
“Memang menurut pengakuan langsung Sesmenkopolhukam di depan beberapa korban Rumoh Geudong sewaktu kunker beliau ke lokasi Rumoh Geudong, beliau mengakui bahwa semua korban Rumoh Geudong akan didata ulang sampai batas waktu Desember 2023. Namun, pola dan mekanismenya, kita belum tahu,” kata Mahfud.
Jadi, lanjut Mahfud, tugas ini harus benar-benar menjadi atensi dari Pemkab Pidie, bagaimana memberikan kenyamanan dan keadilan kepada semua korban Rumoh Geudong. “Tentu demi rekonsiliasi tidak dikotori dengan tindakan yang membuat publik marah,” tegasnya.
Lihat pula: Ini Alasan Pj Bupati Pidie Soal Penghancuran Sisa Bangunan Rumoh Geudong
Mahfud menyarankan Pemda dalam hal ini Pj. Bupati Pidie, tidak melihat sesuatu dengan kacamata sepihak. “Beliau harus lebih arif melihat ini sebagai bagian kontrol publik atas kinerjanya. Seharusnya persoalan ini terlebih dahulu disampaikan kepada korban agar tidak terjadi miskomunikasi nantinya,” ucap Ketua DPRK itu.
“Kenapa saya tekankan dalam persoalan data korban? Karena persoalan ini sangat sensitif, maka di beberapa kali rapat saya sampaikan. Tapi, sampai saat ini belum ada posko dan mekanisme pelaporannya bagaimana? Apa mugkin akan didata kembali secara komprehensif setelah kedatangan Presiden nantinya? Itu belum ada informasi dan teknisnya bagaimana,” ujar Mahfud.
Mahfud menyatakan persoalan data korban yang belum terakomodir, ini menjadi perhatian pihaknya. “Kami tak ingin saat Presiden Jokowi datang dengan niat tulus, nanti akan menimbulkan masalah baru, atau akan timbul protes masyarakat korban Rumoh Geudong yang belum terdata, yang tentu akan membuat ketidaknyamanan Presiden itu sendiri. Maka Pemkab Pidie harus sensitif terkait masalah ini,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa penyelesaian perkara Rumoh Geudong harus benar-benar menjadi solusi terbaik. Maka Pemerintah pusat maupun Pemkab Pidie harus lebih bijaksana dengan mendengarkan masukan semua pihak, yang pada akhirnya dapat memutuskan dengan bijak sesuai kehendak korban dan publik.
“Kita tidak mau menyelesaikan masalah dengan akan timbul masalah baru di kehidupan masyarakat Aceh,” pungkas Mahfuddin Ismail.[](red)








Korban ham dari masyarakat sipil yg di lakukan oleh pihak GAM sangat menyedih kan bahkan tidak ada pihak yg memperhatikan mereka.padahal mereka yg lebih troma yg keluarga mereka
di bunuh hanya karena fitnah
Korban ham dari masyarakat sipil yg di lakukan oleh pihak GAM sangat menyedih kan bahkan tidak ada pihak yg memperhatikan mereka.padahal mereka yg lebih troma yg keluarga mereka
di bunuh hanya karena fitnah