TAKENGON – Pemerintah Aceh akan mem-blacklist perusahaan-perusahaan yang tidak mampu menyelesaikan proyek Otonomi Khusus dan APBA 2017. Hal ini disampaikan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf saat meninjau sejumlah proyek bersumber dana Otsus dan APBA 2017 di Kabupaten Bener Meriah, Minggu, 29 Oktober 2017.

“Kontraknya diputus, perusahaan di-blacklist, jaminannya dicairkan,” ujar Irwandi di Pendopo Bupati Aceh Tengah.

Irwandi mengatakan, secara umum pengerjaan semua proyek Otsus dan APBA 2017 di seluruh Aceh berjalan normal. Namun terdapat juga sejumlah pengerjaan yang terancam tak siap dengan sisa waktu yang ada.

“Ada yang terkejar, ada juga yang dalam perkiraan kami tidak terkejar walaupun dijamin oleh kontraktornya,” katanya. 

Sebelumnya, Gubernur Aceh meninjau proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Aceh Tengah di kawasan Blang Bebangka, Pegasing, dengan nilai kontrak Rp 28,999 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Jaya Semanggi Enjiniring.

Sejak 2009, Pemerintah Aceh telah menetapkan RSUD Datu Beru Takengon sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional Wilayah Tengah Aceh, meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Nagan Raya. Dengan adanya rumah sakit ini, pelayanan kesehatan wilayah tengah diharapkan dapat dipusatkan di Pegasing.

Pembangunan proyek multiyear yang anggarannya terus dikucurkan setiap tahunnya ini, diharapkan dapat terus dipacu dengan mengedepankan kualitas yang sesuai kontrak.

Selanjutnya gubernur juga meninjau paket pengadaan bangunan revitalisasi gedung depo arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang mulai dikerjakan 5 Mei 2017. Proyek ini, kata Irwandi, harus diselesaikan pada 29 November 2017. Proyek ini bernilai kontrak Rp 2.351.000.000 dengan pelaksana CV Pelangi Nusantara Konstruksi.

Di lokasi ini gubernur menegur pelaksana dan pengawas yang tak mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar terkait proyek tersebut. Kepada pihak terkait, Gubernur Irwandi meminta detail pembangunannya dipastikan sesuai kontrak sehingga kemudian tidak ditemukan kejanggalan.

“Jangan sampai baru dibangun sudah sumbat toilet, rusak pintu, turun lantai,” ujar Gubernur Aceh.

Gubernur juga meninjau pembangunan menara Masjid Agung Ruhama, Takengon, yang mulai dikerjakan sejak 3 Agustus lalu. Proyek ini bernilai kontrak Rp 2,34 miliar yang dilaksanakan oleh PT Khalika Orindo.

Peninjauan sejumlah proyek tersebut turut diikuti Bupati Bener Meriah Ahmadi dan Bupati Aceh Tengah Nasaruddin.

Setelah meninjau sejumlah proyek, Gubernur Irwandi selanjutnya menggelar rapat bersama para Kepala SKPK Aceh Tengah di Pendopo Bupati. Rapat tersebut membahas kondisi terkini berbagai proyek Otsus dan APBA 2017 di kabupaten itu. Selanjutnya, Irwandi Yusuf terbang menuju Pulau Weh, Sabang, untuk meninjau proyek yang menggunakan Otsus APBA 2017 di daerah wisata tersebut. []