LHOKSUKON – Sebanyak 827 ekor sapi betina milik petani di Kecamatan Cot Girek, Lhoksukon dan Langkahan, yang tergabung dalam Gapoktan Bunga Damai mendapat asuransi gratis. Hal itu sebagai upaya khusus percepatan populasi sapi dan kerbau bunting (Upsus Siwab) yang diprogramkan pemerintah.
“Dalam satu ekor sapi yang dimasukkan asuransi, dikenakan biaya Rp200 ribu per tahun yang dibayarkan pihak PT Asuransi Jasa Indonesia. Namun kami tidak memungut biaya sepeser pun dari petani,” kata Ketua Gapoktan Bunga Damai Cot Girek, Abubakar atau Bang Abu, kepada portalsatu.com, Rabu, 7 Desember 2016.
Ia menyebutkan, 80 persen dari total Rp200 ribu per ekor sapi untuk biaya asuransi mendapat premi yang disubsidi pemerintah. Sementara sisa sebesar Rp40 ribu ditanggung Gapoktan Bunga Damai.
Kepala PT Asuransi Jasa Indonesia cabang Lhokseumawe, Ibnu Patria As-Sidik, dalam acara pemasangan ear-tag (nomor telinga) di Kantor Camat Cot Girek secara simbolis siang tadi menyebutkan, sapi betina yang masuk asuransi haruslah berumur minimal 1 tahun. Apabila sapi yang telah diasuransikan itu mati atau dicuri, maka pihaknya akan memberikan ganti rugi Rp10 juta per ekor. Namun bila dicuri, harus ada surat keterangan dari polisi sebagai salah satu syarat ganti rugi.
“Gapoktan Bunga Damai adalah pertama dan terbesar di Aceh yang memasukkan asuransi bagi sapi anggotanya,” kata Ibnu Patria. []


