IDI – Petugas Lapas Kelas IIB Idi, Aceh Timur melakukan razia ke Blok hunian warga binaan guna mencegah adanya peredaran narkoba dan pengunaan handphone.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk deteksi dini serta meningkatkan keamanan dan ketertiban yang di Lapas Kelas Idi sekaligus untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba serta tindakan penipuan yang kerap melibatkan penghuni Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu kepada wartawan, Kamis 20 Februari, 2025,  menuturkan, razia itu menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi yang mencakup pemberantasan peredaran Narkoba dan Handphone dilingkungan Lapas dan Rutan.

“Petugas memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba, Handphone, dan barang-barang terlarang lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Sitepu berujar bahwa pihaknya bakal terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan preventif agar lapas tetap menjadi tempat rehabilitasi yang aman dan tertib.

Sementara itu, dari hasil razia petugas tidak menemukan narkoba dan handphone, tetapi hanya ditemukan beberapa senjata tajam (sajam) rakitan dan barang lainnya.

“Selanjutnya barang hasil razia ini akan dimusnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya.[]Rilis