BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, Rafly Kande, akan maju sebagai calon anggota DPR RI dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Rafly maju melalui Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yakni Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Simeulue, Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam, Singkil, Aceh Tenggara dan Gayo Lues.
“Saya tidak lagi maju sebagai calon DPD RI 2019 nanti, tapi akan maju sebagai calon legislatif DPR RI melalui Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan Aceh I,” kata Rafly kepada portalsatu.com/, Jumat, 25 Mei 2018.
Alasan Rafly memilih maju sebagai calon anggota DPR RI karena ingin lebih maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh. Pasalnya, kata dia, anggota DPR RI memiliki peran dan fungsinya lebih besar dari DPD RI.
“DPR memiliki fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Kalau kita tidak terlibat dalam fungsi budgeting bagaimana kita melakukan fungsi pengawasan. Dan itu tidak terjadi di DPD,” ujar Rafly.
“Jika saya nanti terpilih sebagai anggota DPR RI, akan fokus pada pengawasan secara konkret terhadap berbagai kepentingan daerah, dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan kementerian terkait, sehingga berbagai program dapat dirasakan manfaatnya di daerah,” kata Rafly
Rafly menilai DPD RI juga penting, tapi perlu penguatan fungsi lembaga ini. Dia berharap agar anggota DPD RI ke depan menjadi lebih solid dalam berbagai hal, termasuk upaya penguatan kelembagaan yang selama ini terkesan tak bisa berbuat banyak untuk daerah.[]
Penulis: Rino Abonita



