*Munawir
Aceh salah satu provinsi yang akan menjalankan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak untuk gelombang kedua. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pilkada serentak untuk gelombang kedua pada bulan Februari 2017 mendatang.
Dari 23 Kabupaten dan Kota yang ada di Aceh, hanya dua kabupaten dan satu kotamadya yang tidak mengikuti pilkada serentak untuk gelombang kedua tersebut. Di antaranya adalah Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Selatan, dan Kotamadya Subussalam.
Ketidakikutsertaan dua kabupaten dan satu kotamadya tersebut disebabkan oleh belum habisnya masa kepemimpinan untuk 2017, atau belum memasuki semester kedua untuk masa kepemimpinan 2016. Ini sesuai dengan keputusan KPU yang telah menetapkan daerah-daerah yang akan mengikuti pilkada serentak untuk gelombang kedua tersebut.
Kalau tidak ada lagi perubahan, masyarakat hanya tinggal menunggu beberapa bulan lagi untuk mengikuti pesta demokrasi tersebut. Peran masyarakat merupakan bagian terpenting dalam proses keberhasilan pilkada itu sendiri.
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan merupakan salah satu indikator keberhasilan pilkada itu sendiri. Oleh karena itu, sosialisasi terkait suksesi pilkada oleh timses dan KPU menjadi hal yang sangat penting agar pilkada gelombang kedua dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Menurut Firmanzah, dalam jurnalnya tahun 2012, ada dua tipelogi dalam setiap diri pemilih, yaitu policy-problem solving dan ideology. Policy-problem solving adalah tipikal pemilih yang menentukan pilihannya berdasarkan tingkat kepekaan bakal calon (balon) terhadap realitas sosial. Tipikal ini biasanya lebih objektif dalam menentukan pilihan, kejelasan program dan kepekaan terhadap persoalan sosial menjadi penilaian utama dalam menentukan pilihan. Tipikal pemilih ini adalah tipikal pemilih yang sudah dikategorikan tipikal pemilih cerdas.
Kedua tipelogi pemilih ideology, yaitu tipikal pemilih yang lebih melihat secara subjektif. Proses kedekatan nilai, budaya, agama, moralitas, norma, emosi dan psikografis menjadi alasan utama dalam menentukan pilihan. Pemilih tipikal ini adalah pemilih yang sudah terkontaminasi oleh doktrin-doktrin tertentu sehingga aspek objektivitas terabaikan.
Jangan Obral Janji
Di sisi lain, bakal calon (balon) sudah mulai bermunculan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Rayuan-rayuan manis yang menghanyutkan kembali menjadi produk yang diperdagangkan oleh elite politik bangsa ini. Money politic yang seharusnya tidak boleh terjadi sepertinya akan tetap mewarnai pesta demokrasi di bangsa ini. Hal tersebut akan mencoreng pesta demokrasi, dan akan melemahkan esensi dari nilai-nilai demokrasi itu sendiri sehingga yang dikhawatirkan adalah salah satu dari tiga prinsip dasar dalam berdemokrasi, yaitu “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” akan ada yang terabaikan.
Sebenarnya pencerdasan politik bagi masyarakat sangatlah penting agar masyarakat tidak terkontaminasi menentukan pilihannya. Jangan sampai suara masyarakat hanya diperhitungkan sebatas dengan nilai puluhan ribu rupiah. Masyarakat selalu terbuai dengan angin-angin surga demi mencapai kepentingan penguasa. Janji-janji yang tidak mungkin terpenuhi seharusnya tidak perlu disampaikan. Hampir di setiap pesta demokrasi masyarakat menjadi bagian dari penikmat janji-janji palsu belaka. Jangan jadikan masyarakat sebagai korban atas kepentingan pihak-pihak penguasa.
Sepertinya masyarakat sudah tidak bisa terhindar lagi dari penyakit lupa. Janji-janji palsu yang pernah disampaikan pada pilkada-pilkada sebelumnya tidak menjadi efek jera bagi masyarakat sehingga masyarakat kembali terjerumus ke dalam persoalan-persoalan yang sama.
Seharusnya hal tersebut menjadi catatan penting bagi masyarakat untuk tidak terjerumus lagi ke dalam masalah yang sama. Parahnya lagi, calon perwakilan rakyat melalui timsesnya hanya sebatas melakukan politik pencitraan. Berbagai strategi dan cara dilakukan hanya sebatas untuk mencari simpati dari masyarakat agar bisa memenangi pertarungan tersebut.
Sebenarnya, pencerdasan politik bagi masyarakat harus menjadi hal yang diprioritaskan karena lewat pemilih yang cerdaslah akan lahir pilkada yang berkualitas. Bila pilkada berkualitas, dapat dipastikan akan lahir pemimpin yang berkualitas juga. Disadari atau tidak, kualitas pemimpin sangat tergantung pada kualitas pemilih. Bila pemilih cerdas, besar kemungkinan akan lahir pemimpin yang berkualitas.
Esensi dari Demokrasi
Prof A.S. Hikam selaku pengamat politik pernah menyampaikan dalam salah satu forum diskusi di stasiun televisi nasional swasta tentang prinsip dasar berdemokrasi. Beliau berpandangan, ada tiga prinsip dasar dalam berdemokrasi, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam proses berdemokrasi di Indonesia ada satu hal yang terlupakan, yaitu “untuk rakyat”. Konsekuensi akibat melupakan prinsip dasar tersebut berimplikasi terhadap kegaduhan yang tidak berkesudahan. Apa yang disampaikan oleh Prof. A.S. Hikam menjadi catatan penting yang harus dipahami oleh semua kalangan masyarakat, khususnya perwakilan rakyat.
Sebenarnya, esensi yang terpenting dalam demokrasi adalah kesejahteraan bagi rakyat. Rakyat melalui pilkada memberikan mandat kepada perwakilannya untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut. Namun menjadi hal yang sangat ironis, di saat rakyat memberikan mandat kepada perwakilannya, ada perilaku sebagian perwakilan rakyat yang mengabaikan prinsip dasar tersebut, yaitu “untuk rakyat”. Prinsip dasar tersebut sebenarnya harus menjadi hal yang wajib terpenuhi. Terabaikannya prinsip dasar tersebut menjadi penyebab terjadinya konflik sosial dalam masyarakat.
Sudah saatnya “untuk rakyat” menjadi hal utama yang harus diperjuangkan oleh setiap perwakilan rakyat. Sifat siddiq, amanah, tabliq dan fathanah harus menjadi karakter dan prinsip dasar yang harus dimiliki oleh setiap perwakilan rakyat. Empat karakter dasar tersebut merupakan salah satu solusi untuk bisa mengembalikan esensi terpenting dalam pilkada yang akan dilaksanakan 2017 mendatang. Bukan hanya sebatas “dari rakyat dan oleh rakyat” sedangkan prinsip yang terpenting selaku pemberi mandat, yaitu “untuk rakyat” terabaikan. Semoga![]
*Munawir adalah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam dan Alumnus Universitas Malikussaleh.