LHOKSUKON – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, AP., M.Si., menghadiri pengukuhan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara masa bakti 2023-2027, di Aula Kantor Bupati, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 30 November 2022.
Turut hadir unsur Pimpinan MPU Aceh Tgk. H. Nuruzzahri akrab disapa Waled Nu, Ketua MPU Aceh Utara Tgk. H. Abdul Manan, unsur Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe, Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara Drs. H. Maiyusri, M.Ag., Rektor Unimal Prof. Dr. Herman Fithra, Rektor IAIN Lhokseumawe Dr. Danial, Asisten Sekda, dan Kepala SKPK.
Pj. Bupati Azwardi mengajak para ulama untuk berkolaboratif memikirkan kemaslahatan umat di Aceh Utara. “Kami melihat anggota MPU ini mewakili semua kecamatan. Ke depan mari kita berkolaboratif dalam memikirkan kemaslahatan umat,” kata Azwardi dalam sambutannya.
Azwardi mengucapkan syukran dan sukses atas pengukuhan Pimpinan dan Anggota MPU Aceh Utara. Di mana dalam waktu hampir lima bulan ia bertugas sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara, dirinya bisa menandatangani SK Pengangkatan Pimpinan dan Anggota MPU. “Ini memiliki nilai yang amat mulia,” ucapnya.
Pj. Bupati mengapresiasi para anggota MPU yang telah memberi masukan, pandangan, dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. “Sinergitas ini penting, sehingga dalam masyarakat tidak terjadi kegaduhan di seluruh Aceh Utara,” ujar Azwardi.
Bagi Azwardi, sebuah kebahagian bisa berkumpul dengan para ulama Aceh Utara dan Aceh. Silaturahmi seperti ini dipandang penting untuk menerima nasihat dari almukarram Abu-Abu para ulama.
Pemkab Aceh Utara dalam Perubahan APBK tahun 2022 telah menganggarkan anggaran untuk perencanaan gedung MPU. “Alhamdulillah anggaran perubahan sedang berjalan, Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi MPU akan memiliki gedung sendiri. Hal ini kami rencanakan untuk memuliakan para ulama untuk bermusyawarah di kantor yang representatif,” tutur Azwardi.
Azwardi menambahkan MPU adalah milik kita berdasarkan kekhususan Aceh. Sehingga harus kita jalankan dengan menempatkan MPU sebagai mitra sejajar Pemerintah Daerah. “Kami juga akan menggalakkan zikir bersama dan Safari Subuh ke seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Untuk itu, mari kita tingkatkan kehidupan beragama dengan menggemakan zikir dan doa. Kepada MPU dipersilakan untuk menyampaikan masukan demi kemaslahatan umat di Bumi Malikussaleh ini,” ujarnya.
Wakil Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. Saiful Bahri, mengatakan UUPA telah mengamanatkan Majelis Permusyawaratan Ulama yang beranggotakan unsur ulama dan cendekiawan muslim sebagai mitra kerja sejajar. Yakni sebuah lembaga secara bersama-sama membangun kehidupan rakyat. Lahir berdasarkan Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama. Maka peran semakin dipertegas, memberi pertimbangan dan menetapkan fatwa, baik diminta maupun tidak dalam tatanan kehidupan masyarakat.
“Memberi masukan pertimbangan dalam penetapan kebijakan daerah, penelitian dan pengkaderan ulama,” jelasnya.
Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. H. Abdul Manan akrab disapa Abu Manan Blang Jruen, mengatakan Pimpinan dan Anggota MPU periode 2023-2027 yang dikukuhkan itu masa baktinya terhitung mulai 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2027. Dengan susunan di antaranya Ketua Tgk. H. Abdul Manan, dan Wakil Ketua I, Tgk. H Jafar Sulaiman.
Abu Manan mengatakan MPU merupakan mitra sejajar dengan Pemerintah Daerah dan masuk dalam Forkopimda Aceh Utara. “Ini merupakan penghargaan pemerintah terhadap kiprah MPU, unsur ulama kecamatan dan cendekiawan direkrut dari cendikiawan Islam di Aceh Utara. Maka dalam penganggaran pun untuk MPU harus disesuaikan dengan beban tugas dan kegiatan keumatan,” ujarnya.
MPU Aceh Utara telah menyelesaikan tugas selama setahun kurang satu bulan untuk periode 2017-2022. “Kiprah MPU Aceh Utara, Alhamdulillah telah dapat dirasakan oleh masyarakat,” uca Abu Manan.
Para anggota MPU yang dikukuhkan tersebut merupakan hasil seleksi MPU kabupaten, di mana pada tahap awal diminta kepada para Camat setiap kecamatan tiga orang untuk diuji kemampuan sesuai persyaratan.
Unsur Pimpinan MPU Aceh, Tgk. H. Nuruzzahri atau Waled Nu, dalam tausyiah singkatnya mengindentifikasikan bahwa tingginya persoalan perceraian dalam masyarakat disebabkan faktor ekonomi. Merosotnya ekonomi memengaruhi kehidupan tidak harmonis dalam rumah tangga.
Waled Nu juga menyinggung tentang produk MPU, yakni fatwa yang harus terus disosialisasikan, sehingga masyarakat terbentengi dalam kehidupan sehari-hari. Waled Nu turut memberi dukungan terhadap program “Aceh Utata Berzikir”.
“Ulama punya tanggung jawab moral dengan terjadinya aliran sesat, maka perlu sinergi dengan Pemerintah Aceh Utara dalam mencegah terjadi aliran sesat tersebut,” ucap Waled Nu.[](rilis)







