LHOKSUKON – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, telah memberhentian Zulfikar Z, S.Pd., M.T., dari jabatan Kepala Sekretariat Baitul Mal. Pj. Bupati menunjuk Rakhmat Setiadi, M.A.P., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.
Sebelumnya, Rakhmat Setiadi merupakan Manggala Informatika Ahli Muda pada Bagian Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Utara.
Penunjukkan Plt. Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara itu berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 821/124/2022 tertanggal 12 September 2022.
Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, dikonfirmasi portalsatu.com/, Senin, 12 September 2022, membenarkan informasi tersebut.
Sementara itu, Zulfikar Z mengaku sudah menerima surat keputusan (SK) pemberhentian dirinya sebagai Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, yang diteken Pj. Bupati Aceh Utara pada 12 September 2022.
“Iya, benar. Tadi siang saya mendapat suratnya. Saya tidak lagi menjabat selaku (Kepala) Sekretariat Baitul Mal. Posisi saya sekarang menjadi staf biasa di (Sekretariat) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara,” ujar Zulfikar.
Baca juga: LSM Antikorupsi Warning Pj Bupati, Jangan Sampai Pembangunan Rumah Duafa 2022 Dikelola Tersangka.[]




