spot_img
spot_img
BerandaBerita Aceh UtaraPj Bupati Azwardi Serahkan Penghargaan untuk Lima Gampong Mandiri di Aceh Utara

Pj Bupati Azwardi Serahkan Penghargaan untuk Lima Gampong Mandiri di Aceh Utara

Populer

LHOKSUKON – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, AP., M.Si., menyerahkan penghargaan kepada lima Gampong Mandiri yang dinilai berprestasi dan mampu mendongkrak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Penghargaan itu diserahkan Pj. Bupati Azwardi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara, Fakhruradhi, S.H., M.H., usai apel gabungan perdana jajaran ASN, di Lapangan Upacara Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin, 2 Januari 2023.

Lima gampong dalam wilayah Aceh Utara dinilai telah menjadi Gampong Mandiri, yakni Gampong Kota Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Gampong Kota Lhoksukon Kecamatan Lhoksukon, Gampong Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara, Gampong Cot Seurani dan Gampong Mane Tunong Kecamatan Muara Batu.

Penghargaan diterima Keuchik Kota Pantonlabu Tgk. H. Hasballah, Keuchik Kota Lhoksukon Jamian, Keuchik Keude Krueng Geukueh T. Kamaruzzaman, Keuchik Cot Seurani Fajri, dan Keuchik Mane Tunong Faisal.

Pj. Bupati Azwardi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Keuchik dan Camat yang telah bekerja ekstra dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga sejumlah gampong di Aceh Utara telah mampu menjadi Desa Mandiri. Hal ini bukan pekerjaan mudah, karena harus ada peran dan kerja yang solid antar-stakeholder serta kolaborasi saling mendukung dalam pemberdayaan desa.

“Terima kasih kami selaku Pimpinan Daerah kepada Bapak Keuchik dan Camat, semoga penghargaan ini dapat menjadi pemicu dan pemacu untuk terus berprestasi pada masa-masa mendatang. Bapak Keuchik adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan semua keluhan dan aspirasi masyarakat. Untuk itu, kami akan terus memberikan perhatian penuh terhadap kerja keras para Keuchik,” ujar Azwardi.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pembangunan desa meliputi pemenuhan empat aspek, yakni kebutuhan dasar, pelayanan dasar, lingkungan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Sedangkan Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur memadai, akses transportasi tidak sulit, pelayanan umum bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan sudah sangat baik.

Desa mandiri adalah sebuah bentuk hasil penilaian yang dilakukan per tahun oleh Kementerian Desa melalui regulasi dikeluarkan yakni Permendesa Nomor 2 tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun (IDM).

“Dalam indikator penilaian, Desa Mandiri adalah desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75,” ungkap Fakhruradhi, Kepala DPMPPKB Aceh Utara.

Sedikitnya terdapat tiga dimensi pembentuk IDM, yaitu dimensi lingkungan, dimensi sosial dan dimensi ekonomi. Dimensi lingkungan terdiri dari kualitas lingkungan hidup dan potensi rawan bencana. Dimensi sosial terdiri dari kesehatan, pendidikan, modal sosial dan permukiman.
Sedangkan dimensi ekonomi meliputi produksi desa, akses pusat perdagangan, akses distribusi, akses lembaga keuangan, lembaga ekonomi dan keterbukaan wilayah.

[Foto bersama setelah penyerahan penghargaan untuk lima Gampong Mandiri di Aceh Utara. Foto: Istimewa]

[](adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya