BANDA ACEH– Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, menyatakan komitmennya untuk menuntaskan penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai kontrak di lingkungan Pemko Banda Aceh sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

Hal tersebut disampaikan Almuniza saat menerima audiensi perwakilan pegawai kontrak yang belum mendapatkan kuota formasi dalam seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu (kode R3), di ruang rapat wali kota, Selasa, 14 Januari 2025.

Menurut Almuniza, Banda Aceh merupakan etalase dan tolak ukur semua hal positif dan negatif di Provinsi Aceh. “Tak terkecuali terkait tahapan proses seleksi PPPK khusus bagi honorer, karena ini sudah menjadi program nasional dan diamanatkan undang-undang.”

Menyahuti aspirasi pegawai kontrak yang tak sedikit di antaranya sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun, Almuniza menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh untuk melakukan diplomasi dengan pemerintah pusat secara optimal.

Diplomasi yang dimaksudnya adalah diplomasi cerdas tanpa perlu ‘berbalas pantun’ di media massa. “Saya tugaskan Asisten III dan Kepala Inspektorat untuk ikut diplomasi ke pusat, plus dua orang tenaga non-ASN yang tidak lulus PPPK sebagai pemberi informasi,” ujarnya.

Almuniza meminta Sekretaris Daerah Banda Aceh mengirimkan surat perihal diplomasi tersebut dengan tembusan kepada Gubernur Aceh dan ditujukan langsung ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kepada OPD dan pejabat terkait, ia menginstruksikan agar memberikan perhatian serius terhadap nasib pegawai kontrak R3 yang notabene telah terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 2022 silam. “Jangan sepelekan dan jangan dianggap remeh masalah ini,” tegas Almuniza.

Selain itu, Almuniza meminta dibentuk tim khusus yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi presisi terkait seleksi PPPK. “Humas (Prokopim) buka komunikasi satu arah. Buat PIC, Call Center biar jelas informasinya. Dan segala hal mengenai ini tolong di-publish,” ujarnya.

Almuniza menyampaikan apresiasi para tenaga non-ASN yang belum mendapatkan kode R3L (lulus seleksi) di akun https://sscasn.bkn.go.id/-nya. “Hari ini teman-teman tidak ikut-ikutan turun ke jalan dan masih mampu berpikir secara rasional. Walau saya tahu ini berat secara psikologis.”

Oleh sebabnya, Almuniza sangat berterima kasih atas kehadiran perwakilan pegawai kontrak dan menyampaikan uneg-uneg secara baik dan langsung. “Tolong surat ke pusat hari ini disiapkan segera. Kita komunikasikan dulu dengan pusat, insya Alllah, kita perjuangkan secara optimal aspirasi Bapak-Ibu semua,” ujarnya.

Saat seleksi kompetensi PPKK tahap satu pada 17 Desember 2024, tercatat 335 tenaga non-ASN yang berdasarkan hasil perangkingan belum mendapatkan kuota formasi. Sementara dari total 1.203 formasi yang dibuka, sudah diisi 868 rekan-rekan mereka yang dinyatakan lulus seleksi PPPK oleh BKN.

Turut mendampingi Pj. Wali Kota dalam pertemuan itu Pj. Sekdako Banda Aceh Bachtiar, Plt. Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra M. Ridha, Kepala BKPSDM Rizal Abdillah, dan sejumlah kepala OPD serta pejabat terkait lainnya.[](ril)