LHOKSEUMAWE – Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, melantik Abdul Ghani, S.H., sebagai Pengganti Antar-Waktu (PAW) Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe periode 2018- 2023, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Jumat, 14 Oktober 2022, sore. Abdul Ghani menggantikan Anggota KIP Lhokseumawe, Mukhtar Yusuf, yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Imran dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Abdul Ghani. Sebagai penyelenggara pemilu/pilkada, komisioner KIP beserta seluruh jajaran yang menjadi penyelanggara pesta demokrasi, harus menjaga etika dan prilaku dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan.
“Oleh karena itu, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara harus diiringi dengan tanggung jawab yang tinggi, terutama kepada Allah SWT, masyarakat luas, dan negara. Terutama untuk melayani setiap warga negara dalam berbagai rangkaian pemilihan serentak 2024,” kata Pj. Wali Kota Lhokseumawe.
Turut hadir Seketaris KIP Provinsi Aceh Muktaruddin, Ketua KIP Lhokseumawe Muhammad Tasar, Ketua Panwaslih Lhokseumawe T. Zulkarnaen, Ph.D., Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Abdul Muin, Asisten I Sekda Lhokseumawe Muhammad Maxsalmina, dan Asisten III Said Alam Zulfikar.[](ril)



