BerandaBerita LhokseumawePj Wali Kota Lhokseumawe Serahkan BST Subsidi BBM, PKH, dan Sembako

Pj Wali Kota Lhokseumawe Serahkan BST Subsidi BBM, PKH, dan Sembako

Populer

LHOKSEUMAWE – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, menyerahkan secara simbolis dana Bantuan Sosial Tunai (BST) subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako kepada masyarakat, di Kantor Pos Lhokseumawe, Selasa, 22 November 2022.

Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Muslim, mengatakan jumlah penerima bantuan tersebut untuk empat kecamatan di Kota Lhokseumawe sebanyak 12.802 KK. Rinciannya Kecamatan Banda Sakti jumlah penerima 4.162 KK, Blang Mangat 2.639 KK, Muara Dua 3.244 KK, dan Muara Satu 2.753 KK.

Bantuan tersebut akan disalurkan Kantor Pos Lhokseumawe bekerja sama dengan Dinas Sosial. “Penyerahan pertama dilakukan Bapak Wali Kota secara simbolis untuk tujuh gampong di Kecamatan Banda Sakti dengan jumlah penerima sebanyak 1.457 KK,” kata Muslim didampingi Kepala Kantor Pos Lhokseumawe, Asmin Daily.

Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Imran, dalam sambutannya mengatakan penyerahan tiga jenis bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19, kenaikan harga BBM, banjir, dan tanah longsor.

Berbagai dampak tersebut membuat banyak usaha masyarakat bangkrut, toko tutup, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di mana-mana, sehingga perlu pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan bahan pokok, pemerintah telah mengambil langkah-langkah antara lain memberikan bantuan sembako, membuka kegiatan pasar murah, dan lainnya.

“Penyerahan bantuan ini hanya ditujukan kepada yang berhak menerimanya. Bagi yang tidak lagi berhak menerima, mohon digantikan saja dengan orang lain,” ujar Pj. Wali Kota Imran.

Imran meminta Dinas Sosial mendata kembali penerima bantuan PKH, BST subsidi BBM, dan sembako. “Bagi masyarakat yang sudah mampu mengalah sajalah, berikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak mampu,” ucapnya.

Pj. Wali Kota juga menegaskan pemerintah tidak memungut biaya dari masyarakat penerima bantuan tersebut. “Jika ada oknum yang mengutip dana dengan alasan mengurus agar dana bantuan cair, silakan masyarakat melaporkan kepada wali kota,” tegasnya.[](rilis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya