JANTHO – Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) Wilayah Aceh mengadakan Best Practice Sharing (BPS) ke-4 dengan tema “Membedah dokumen akreditasi klinik untuk mencapai paripurna”. Acara berlangsung di Klinik Utama Kesehatan Wal’afiat, Aceh Besar, Sabtu, 9 September 2023, ini diikuti 20 peserta.

Ketua PKFI Aceh, dr. Said Aandy Said, Sp.PD-FINAISIM., mengatakan pelayanan kesehatan berkualitas merupakan hak masyarakat sebagaimana amanah UUD 1945. Agar masyarakat mendapatkan perlindungan dan perawatan yang baik, maka klinik-klinik di Aceh perlu menjalani proses akreditasi sebagai bentuk pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik sesuai standar akreditasi telah ditetapkan.

“PKFI Aceh terus mendorong Klinik Pratama dan Klinik Utama untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Melalui proses akreditasi, klinik-klinik diharapkan mampu mematuhi standar-standar tertentu yang menjamin kualitas layanan dan keselamatan pasien. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan lainnya, menegaskan bahwa setiap klinik di Indonesia wajib menjalani proses akreditasi,” ujar Said Aandy.

Materi pertama disampaikan Muthmainnah untuk Bab 1 tentang Tata Kelola Klinis (TKK); materi kedua oleh Sarah Munadia tentang Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP); dan materi ketiga dipaparkan Erna Tristinawati tentang Penyelengaraan Kesehatan Peorangan (PKP).

Muthmainnah menjelaskan dokumen TKK terdiri empat standar dengan 19 elemen penilaian lebih menekankan untuk tata kelola klinik dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada pasien. “Dalam hal ini, klinik melaksanakan asuhan dan pelayanan secara terintegrasi yang merupakan konsep pelayanan berfokus pada pelayanan pasien sehari-hari,” ujarnya.

Sarah Munadia menyampaikan peningkatan mutu dan keselamatan pasien terdiri dari tiga standar, 18 elemen penilaian, penting membudayakan mutu dan keselamatan pasien dalam pelayanan sehari-hari di klinik.

“Pentingnya penyelenggaran kesehatan perorangan dalam pelayanan klinik untuk memastikan pasien mendapatkan hak dan kewajibannya,” ungkap Erna Tristinawati.

Akreditasi mendorong klinik untuk membudayakan mutu dan keselamatan pasien sehingga meningkatkan kualitas pelayanan. “Harapan kami selaku pengurus (PKFI Aceh) terhadap kegiatan BPS ke-4 dapat meningkatkan peluang klinik untuk memperoleh akreditasi paripurna dalam era transformasi kesehatan pascapandemi Covid-19,” kata Said Aandy.[](ril)