LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pj. Wali Kota Lhokseumawe mengevaluasi Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa terkait sanggahan peserta tender terhadap 27 proyek bersumber dari DOKA yang dilelang pada Agustus 2023. MaTA juga minta Pj. Wali Kota memastikan tidak ada fee dari rekanan pemenang tender proyek.
“Pj. Wali Kota penting dengan segera untuk melakukan evaluasi atas kinerja Pokja pelelangan sehingga dugaan atau potensi persengkongkolan dengan pihak rekanan tidak terjadi,” kata Koordinator MaTA, Alfian, dalam pernyataan tertulis dikirim kepada portalsatu.com/, Sabtu, 9 September 2023, malam.
Menurut Alfian, terjadi sanggahan yang begitu serentak oleh pihak rekanan juga penting dikaji ada masalah apa. “Jadi, Pj. Wali Kota harus langsung turun tangan kalau tata kelola UKPBJ mau lebih baik di Kota Lhokseumawe,” tegasnya.
Alfian menilai selama ini sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) Kota Lhokseumawe tidak dalam kondisi baik-baik saja. “Sektor paling tinggi terjadi korupsi selama ini dengan modus ‘komitmen fee‘ dan sekian lama waktu tidak ada perbaikan. Kami yakin kepala daerah juga tahu soal masalah ini,” ungkapnya.
“Kalau Pj. Wali Kota mau serius, mau membenahi sektor PBJ tanpa korupsi maka salah satu sistem yang perlu dibangun adalah melalui openternder.net yang sudah lama digagas oleh LKPP. Sistem tersebut sangat memudahkan untuk pengawasan atas pengadaan, baik memudahkan bagi internal birokrasi maupun publik,” tambah Alfian.
Alfian menyebut selama ini di Aceh rata-rata kepala daerah resisten dengan sistem tersebut karena tidak bisa bermain. “Karena kalau ada permainan mudah kita temukan,” ucapnya.
MaTA sudah pernah mendorong Pemko Banda Aceh saat itu, tapi eksekutif tidak mau. “Mungkin takut tidak bisa bermain lagi,” ungkap Alfian.
“Begitu juga Pemko Lhokseumawe agar bisa dan mau memperbaiki sektor PBJ sehingga trust pemerintah daerah lebih baik dan tidak lagi berlaku ‘fee10% atau 15%’ dalam tiap paket pekerjaan yang berimplikasi buruk pada kualitas dan terjadi saingan usaha yang tidak sehat,” kata Alfian.
Alfian menambahkan Pj. Wali Kota penting memberikan garansi bahwa pengadaan kali ini bersih tanpa fee terhadap paket yang dimenangkan. “Tapi kalau ini tidak mampu dipastikan maka Pj. Wali Kota patut diduga juga menikmati hasilnya,” ujar aktivis antirasuah itu.
“Kita juga berharap para rekanan atau masyarakat bisa melaporkan kepada LKPP secara online atas apa yang terjadi dan LKPP pasti segera meresponsnya,” pungkas Alfian.
Baca: Begini Kata ULP Lhokseumawe Soal Puluhan Proyek DOKA Disanggah Peserta Tender.[](red)





Hampir semua kabupaten kejadian tender sama semua, klo bukan PJ yg bermain, ada timses yg di belakang bermain, atau Pokja dan ULP yg bermain, bukan rahasia umum lg tender di Aceh, yg lebih parah ULP pemerintah Aceh, khusus nya dana pokir, coba MATA selidiki siapa yg bermain..jangan cuma lihat Lhokseumawe saja..