BLANGKEJEREN – Personel Polres Gayo Lues bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengecek galian proyek bendungan Tungel, Kamis 24 Juni 2021. Pengecekan itu menindaklanjuti video yang disebarkan sopir dump truck bahwa ada dugaan galian C ilegal pada proyek bendungen Tunggel.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim Iptu Irwansyah mengatakan memang ada galian yang dilakukan pihak perusahaan pada bendungan Tungel, Kecamatan Rikit Gaib. Tetapi galian itu bukan untuk material pembangunan.

“Betul ada galian yang dilakukan alat berat saat kita datang ke lokasi proyek, tapi pihak rekanan sedang menggali tapak pondasi bendungan, jadi hasil galiannya dipindahkan menggunakan mobil dump truck, bukan melakukan penambangan galian C untuk material proyek,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Menurut penjelasan pihak rekanan, kata Kasat Reskrim, galian menggunakan alat berat dan memindahkan material dengan Dump Truck harus dilakukan untuk membuat tapak Intek bendungan, jadi tidak ada temuan yang melanggar ketentuan.

Sementara Mhd. Saleh. M.SE., Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD yang ikut mengecek bersama Kasat Reskrim, mengatakan video yang disebar di media sosial terkait ada galian C di bendungen Tunggel ada kesalah pahaman, dimana pasir yang dibersihkan di lokasi bendungan merupakan pasir yang dibawa dari daerah yang memiliki ijin galian C Yaitu Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren .

“Jadi pasir yang dibawa dari Leme, di cuci ulang lagi oleh pihak rekanan. Kemudian mengenai ada galian dilokasi pekerjaan memang betul, tapi itu untuk menggali Pondasi Intek bendungan,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Untuk membuat pondasi bendungan, pihak rekanan kata Saleh menggali sedalam 5 meter, dan hasil galianya dipindahkan keluar menggunakan mobil Dump Truck, dan nanti setelah pekerjaan selesai, maka material tersebut akan dijadikan sebagai timbunan.

Proyek pembangunan bendungan Tungel sendiri menelan dana Rp 22.800.000.000,- yang dikerjakan oleh PT. Asia Karya Tehnik, dengan sumber anggaran Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.[]