LHOKSEUMAWE – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, dan eks-Kepala Bidang Bina Marga, Said Bachtiar, buka suara soal kasus proyek tanggul Cunda-Meuraksa sumber dana Otonomi Khusus.
Untuk diketahui, Dedi Irfansyah, kini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lhokseumawe. Dia dimutasi dari Kadis PUPR menjadi Kepala DLH pada 30 September 2020. Bersamaan dengan itu, Safaruddin yang menjabat Kepala DLH dimutasi menjadi Kadis PUPR. Sedangkan Said Bachtiar yang menjabat Kabid Bina Marga saat Dedi Irfansyah Kadis PUPR, dimutasi menjadi Sekretaris DLH Kota Lhokseumawe.
“Ketika masih menjabat (Kadis PUPR), saya tidak tahu ada lebih (volume tanggul yang dikerjakan) waktu itu. Saya membayar sesuai dengan kontrak. Saya tahu ada lebih saat ada pemeriksaan (oleh Kejari Lhokseumawe). Saya bilang (tanya) kenapa bisa lebih (volume tanggul). Makanya saya sendiri tidak tahu sama sekali, dan tahunya waktu diperiksa,” kata Dedi Irfansyah didampingi Said Bachtiar saat ditemui portalsatu.com/ dan wartawan lainnya di DLH Lhokseumawe, Kamis, 24 Juni 2021.
Dedi Irfansyah menyatakan tanggul Cunda-Meuraksa yang dikerjakan tahun anggaran 2019 sesuai kontrak. “Tidak lebih dikerjakan. Karena kontraktor yang mengerjakan pada 2019 dan 2020 itu berbeda,” ungkapnya.
Akan tetapi, Dedi mengaku tidak tahu soal pembayaran pembangunan tanggul Cunda-Meuraksa pada tahun 2020. “Intinya, kami berangkat pindah ke DLH Lhokseumawe pada 30 September 2020 itu kegiatan masih nol (tidak ada pekerjaan tanggul Cunda-Meuraksa yang direalisasikan dari Januari sampai 30 September 2020), dan setelah itu saya tidak tahu lagi,” ucap Dedi.
Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lhokseumawe, Said Bachtiar, juga mengatakan volume pekerjaan tahun anggaran 2019 sesuai kontrak. “Jadi, bekerja sesuai volume yang dikontrak untuk tahun 2019. Dan, ketika itu kita bekerja ada pengawasan dari tim Pengendali dan Percepatan Kegiatan (P2K). Mereka setiap minggu (pekan) turun ke lapangan dan dimonitoring oleh pihak Bappeda Lhokseumawe, karena ini (proyek tanggul Cunda-Meuraksa) sumber dana Otsus,” tuturnya.
“Saat itu, kita juga ada pengawalan dari Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari kejaksaan. Jadi, semua laporan pada Desember 2019 sesuai terkontrak. Selebih dari itu saya tidak tahu, karena laporan yang diakui sesuai kontrak,” ujar Said.
“Bahkan proyek ini (tanggul Cunda-Meuraksa) sudah dua kali diaudit oleh BPK. Yang pertama diaudit masalah kinerja dan turun ke lapangan. Kedua, BPKP mengaudit yang kinerja (kegiatan) pada tahun 2020. Tapi, kalau dibilang lebih pekerjaan pada 2019, itu silakan tanya saja kepada mereka yang mengawas. Jangan saya yang menjawab, yang penting saya melaporkan dengan tim-tim itu sesuai volume terkontrak,” tambah dia.
Namun, Said mengaku tidak ingat berapa volume tanggul Cunda-Meuraksa yang dikerjakan tahun anggaran 2019. “Saya tidak ingat, karena (datanya) di dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya),” ucap Said yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket tanggul Cunda-Meuraksa tahun anggaran 2019.
Diberitakan sebelumnya, Kajari Lhokseumawe, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., mengatakan pembangunan fisik (tanggul Cunda-Meuraksa sumber dana Otsus tahun 2020) itu ada. “Sudah dikerjakan lebih dulu. Dan itu sudah tercatat sebagai aset pemerintah sekarang. Kemudian diakalin untuk membayarnya oleh pemerintah (Pemko Lhokseumawe) karena dikerjakan terlebih dahulu. Namun, (soal) tidak ada pekerjaan (yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2020), itu karena sudah dikerjakan sebelumnya,” kata Mukhlis.
Kajari menyampaikan itu dalam audiensi dengan mahasiswa di Kantor Kejari Lhokseumawe usai aksi demo, Rabu, 23 Juni 2021.
Mukhlis melanjutkan, ketika pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, rekanan kemudian mengembalikan uang proyek sumber dana Otsus 2020 itu ke Kas Daerah Pemko Lhokseumawe. “Fisiknya (tanggul) masih ada, barangnya (uang) ada, tapi melanggar hukum cara membuatnya, dan apakah semua itu korupsi? Perlu disampaikan bahwa fiktif yang dimaksud itu adalah tidak ada sama sekali pembangunan, tetapi ini (proyek tanggul Cunda-Meuraksa) ada dikerjakan,” tutur Kajari Lhokseumawe itu. (Baca: Demo Kejari Lhokseumawe, Mahasiswa: Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tanggul Cunda-Meuraksa)
Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan dana Otonomi Khusus puluhan miliar secara bertahap sejak 2013 hingga 2020 untuk pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Lhokseumawe. Akan tetapi, proyek itu belum tuntas, walaupun paket tahun anggaran 2019 berjudul “Pembangunan Pengaman Pantai Cunda Meuraksa Tahap II (Tuntas)”. (Baca: Ini Data dan Fakta Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa Bernilai Puluhan Miliar)[]
Lihat pula: Ini Penjelasan PUPR Lhokseumawe Soal Proyek Pengaman Pantai Cunda-Meuraksa






