LHOKSEUMAWE Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir mengatakan pihak kepolisian sudah menyita barang bukti bahan produksi siomay yang mengakibatkan 10 bocah (sebelumnya 6 orang) keracunan dan harus dirawat inap di Rumah Sakit Umum Cut Meutia Aceh Utara dan Kesrem Lhokseumawe.
Kejadiannya, ada dugaan keracunan terhadap anak-anak SDN 4 Simpang Keuramat termasuk adik-adiknya di Rumah. Anak-anak SD itu pulang ke Rumah dan makan bersama adiknya di Rumah. Waktu itu ada 10 orang, 6 orang di bawa ke Rumah Sakit dan 4 lainnya hanya ditangani di Puskesmas saja, sebut Yasir kepada portalsatu.com, Selasa 14 Maret 2017.
Yasir menambahkan saat ini sampel dari siomay, saos dan bumbu kacang sudah di amankan, dan sudah dicek ke laboratorium Dinas Kesehatan Aceh Utara. Rencananya besok akan dikirim ke Balai POM Provinsi Aceh.
Nanti hasilnya, setelah pemeriksaan resmi baru bisa kita pastikan, apa benar makanan tadi mngandung zat berbahaya atau tidak. Saat ini dugaan pidana yang kita terapkan pasal undang-undang kesehatan dan pangan penjual. Untuk pemilik sudah diperiksa dan saksi lain akan kita susul, baik orang tua anak atau yang mengetahui tentang pembuatan siomay tersebut, sebut Yasir.[]
Baca : https://portalsatu.com/read/news/tiga-murid-sd-dan-tiga-balita-simpang-keramat-diduga-keracunan-somay-26357

