BANDA ACEH – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap empat orang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di belakang Pos Pengamanan Pendopo Pidie, Rabu, 1 Januari 2020, sekira pukul 20.00 WIB.

Informasi tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., dikonfirmasi portalsatu.com, Kamis, 2 Januari 2020.

Keempat tersangka yang diamankan berinisial EF, BR, SR dan M.IQ. Barang bukti (BB) yang disita delapan paket sabu seberat 2,64 gram, dan seperangkat alat isap sabu/bong terbuat dari botol air mineral.

Disebutkan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di Pos Pengamanan Pendopo Pidie, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, sedang berlangsung pesta narkotika jenis sabu. Selanjutnya pihak kepolisian langsung menuju ke tempat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi menyita BB berupa delapan paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 2,64 gram. Selanjutnya para tersangka dan BB dibawa ke Satresnarkoba Polres Pidie guna proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Pendopo Pidie berada di Gampong Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.[]

Laporan: Khairul Anwar