ACEH UTARA – Tiga remaja berinisial AM (15), RA (17), dan MF (15), yang terlibat pelemparan terhadap sejumlah kendaraan umum dan angkutan barang, ditangkap petugas gabungan Polsek Baktiya di-back-up Opsnal Satuan Reskrim dam Satuan Intelkam Polres Aceh Utara, Kamis, 14 November 2024.
Ketiganya warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Mereka tertangkap setelah seorang sopir truk Fuso melaporkan pelemparan yang dialaminya di Baktiya, Aceh Utara. Insiden itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, saat truk tersebut melintas di Jalan Banda Aceh-Medan, kawasan Gampong Alue Bilie Rayeuk.
“Berdasarkan keterangan korban, truknya dilempari plastik berisi air yang mengakibatkan kaca depan truk pecah. Akibatnya, serpihan kaca melukai pengemudi truk tersebut,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, dalam keterangannya, Kamis.
Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga akhirnya berhasil menangkap ketiga pelaku. Bersama para pelaku, polisi mengamankan satu sepeda motor Honda PCX yang digunakan sebagai alat transportasi dalam menjalankan aksinya.
Novrizaldi mengungkapkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa ketiga remaja ini telah melakukan aksinya sejak 7 November 2024. “Hingga kini, sudah puluhan kendaraan yang menjadi sasaran pelemparan plastik berisi air oleh mereka”.
Dalam keterangannya, para pelaku mengaku aksi tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat hampir diserempet mobil penumpang Hiace di jalan. Perasaan dendam tersebut kemudian membuat mereka melampiaskan kekesalan dengan melakukan tindakan berbahaya ini kepada kendaraan yang lewat.
Pihak Polres Aceh Utara menyayangkan tindakan para pelaku yang merugikan banyak pihak.
“Tindakan ini bukan hanya merugikan, tetapi juga membahayakan nyawa orang lain aksi pelemparan pada kaca depan mobil. Apalagi pada kecepatan tinggi, bisa menyebabkan kecelakaan yang fatal,” kata Novrizaldi.
Dia mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mengalami kejadian serupa. Laporan dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menindaklanjuti kasus seperti ini agar situasi keamanan di jalan tetap terjaga.
Selain itu, orang tua juga diharapkan lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya untuk mencegah keterlibatan dalam tindakan kriminal.
“Kami berharap agar orang tua memberikan pengawasan dan arahan yang lebih ketat kepada anak-anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari. Tindakan yang dilakukan ketiga remaja ini berpotensi mencoreng masa depan mereka sendiri,” ujarnya.
Novrizaldi menyebut saat ini ketiga pelaku masih ditahan di Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.[]





