SUBULUSSALAM – Sebanyak 45 botol tuak suling disimpan dalam bungker bawah tanah ditemukan saat dilakukan penggerebekan oleh petugas kepolisian di rumah warga Dusun Pemancar, Kampung Penanggalan Barat, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Jumat, 17 Maret 2017 sekira pukul 16.00 WIB.
“Telah dilaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) ditemukan puluhan botol tuak suling (Tuak Nias) di dalam rumah warga di simpan dalam bunker bawah tanah,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK melalui Kapolsek Penanggalan, Iptu Arifin Ahmad kepada portalsatu.com, Jumat, 17 Maret 2017.
Selanjutnya barang bukti (BB) bersama sejumlah pelaku yang beragama non muslim itu langsung diamankan di Mapolsek Penanggalan yakni Riska, 26 tahun, Yos Ana, 35 tahun dan Tilia, 25 tahun yang berdomisili di wilayah Penanggalan Barat.
Kapolsek menyebutkan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang belakangan mulai resah akibat terjadinya aktivitas jual besi tuak suling di kawasan tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku, tuak suling tersebut didatangkan dari Nias dibawa ke Subulussalam untuk dijual kepada peminat dengan bandrol Rp90 ribu per botol ukuran besar, sementara ukuran kecil seharga Rp35 ribu per botol.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di mapolsek,” kata Arifin Ahmad.
Arifin Ahmad mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan WH, Kejaksaan Negeri Singkil terkait penanganan perkara khamar jenis Tuak suling. Minuman tersebut diduga mengandung alkohol.
Selain 45 botol tersebut, polisi juga menemukan ratusan botol tuak lainnya di dalam rumah warga yang disimpan di belakang lemari dan belakang rumah.[]



