Politik mempunyai ruang yang kuat dalam sistem sosial kita. Bahkan bisa jadi sistem sosial kita sekarang adalah serangkaian komitmen politik, negosiasi, bargaining, lobi dan seterusnya. Agaknya dalam fase pembentukan awal karakter bangunan masyarakat, politik memainkan peran tersendiri. Walau sebenarnya tidak mutlak seperti itu. Setidaknya politik sebagai pilar stabilizer massa secara hirarki.
Stabilizer itu bisa dalam bentuk yang baik dan buruk. Politik pun idealnya bukan sebagai subjek. Ia hanya seperangkat pendekatan, seni, pengaruh dan keterampilan dalam membangun sumberdaya. Jadi seorang politikus tidak dapat dicap sebagai orang yang buruk, selama perilaku dan tanggung jawabnya relevan dengan bahasa kaumnya. Relevan dengan tuntutan masyarakat dan cita cita yang hendak dicapai.
Di sini politik bisa kita artikan sebagai jalan pembelaan dan pembebasan. Adalah satu kekeliruan selanjutnya ketika politik berkembang menjadi panglima”, yang konon, pandangan ini berlaku sekarang, corong pengaruh berada dekat dengan gaya dan sentimen politik. Itu berlangsung dari level atas sampai ke level paling rendah, di kelurahan. Apalagi di perusahaan berbasis kekuatan daerah, maka nuansa politis dalam perusahaan itu akan terasa sekali.
Memang diakui bahwa politik adalah identik dengan kekuasaan. Namun kekuasaan yang bertumpu pada politik semata tidak akan mencapai tujuan masyarakat yang ideal. Setidaknya secara falsafi, pembangunan masyarakat selalu sering dengan tingkat keilmuan dan inovasi (ulama dan umara), sistem politik, dan ekonomi (dukungan dermawan dan pengusaha etis).
Ini bila kita merujuk pada era kejayaan Islam abad 7 hingga abad 12 dan 14 M, serta apa yang lernah diterapkan oleh pemerintahan Aceh tempoe doloe, era indatu. Jadi, politik sebagai panglima”, sebagai satu-satunya diagnosa sistem sosial, menurut kami hanyalah jargon feodalisme yang dibawa sejak era penjajahan, lalu mengkultur dalam bahasa sosial kita. Seakan politik itu begitu kotor dan pragmatis belaka.
Sehingga politik yang tampak dalam ritus sosial kita bukanlah politik yang melayani. Namun politik yang mengindikasikan suatu sistem hirarki raja raja” baru dan pasukannya dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Maka dari sini muncul politikus nakal. Pejabat korup dan birokrasi yang tumpang tindih/tidak efektif. Sehingga masyarakat semakin jauh dari kesejahteraan yang diidamkan
Dari sini pula terbit skeptisme masyarakat terhadap politik. Sehingga muncul pula sikap masa bodoh yang kemudian menjadi pasar dari politik uang dalam ajang pemilu. Dan ini bukan hal.baru lagi sehingga tidak memerlukan pembuktian apapun. Bahkan makin diyakini bahwa politik itu mahal untu sebagian besar orang partai, misalnya. Jadi sekilas, maraknya politik uang misalnya, bisa disebabkan oleh bobroknya hirarki politik kita dan buruknya nilai kepercayaan masyarakat terhadap jaminan harapan mereka.
Perbaikan Sosial
Idealnya politik memberikan jaminan akses pada perbaikan sosial dan memakmurkan kehidupan bermasyarakat. Politik juga berperan dalam membangun nilai tertinggi dan utama dalam sistem/konsensus masyarakat itu. Dimensi sosial itu termasuk keutuhan masyarakat, kesalihan sosial, menjaga norma sosial, pendidikan, kreativitas dan ekonomi.
Poin ini menjadi penting, sebab ketika suatu sistem sosial yang sudah terbentuk secara politis, maka ikatan sosial antar masyarakat dan lingkungan hidupnya pun terangkum dalam sistem politik tadi. Ketidakpaduan antarkeduanya akan memunculkan ceos dan kebuntuan sosial serta disintegrasi. Minimal, public trust akan menurun dan itu akan merugikan pemerintahan. Merendahkan nilai kehidupan masyarakat secara umum. Maka akan muncullah masyarakat yang egois dan apatis.
Itulah yang menjadi keprihatinan kita tentang indikasi maraknya penyakit sosial dalam kultur kita sehari hari. Seperti pergaulan bebas, perjudian, praktik mafia, proyek sekularisasi dan liberalisasi serta ketimpangan sosial lainnya. Bisa jadi ketimpangan di atas berpangkal dari praktik politik kita yang entah bertumpu dengan apa. Suatu politik yang semata kepentingan materialisme (paham Barat)
Walaupun ia lahir dari suatu demokratisasi atau apalah, namun capaian politisnya tidak membentuk watak masyarakat yang mandiri dan produktif, guna menghasilkan peradaban, suatu citra kehidupan yang ideal dan memakmurkan. Sebenarnya sangat mudah kita menilai apakah politik itu sejalan dengan perbaikan sosial atau tidak.
Hanya saja terkadang, umumnya kita masih berbeda pendapat tentang apa itu yang baik dalam sistem sosial kita? Apa yang menjadi nilai nilai dasar kita? Bila Islam (dalam.kasus Aceh), misalnya, maka keputusan politik, alur instruksi, pranata yang dibangun, hendaklah mengacu pada nilai Islam tadi. Suatu nilai rahmatan lilalamin yang universal dan tidak akan bertentangan dengan fitrah manusia.
Begitupun saat disinggung tentang bagaimana peran Aceh secara regional dan internasional, maka mesti terjawab dalam suatu kebijakan politik, suatu pandangan politik (worldview) yang khas. Hal itu bisa diukur dan dirasakan oleh masyarakat serta dikendalikan secara kolektif: misal dalam politik pariwisata halal dan eksotis. Yang tentunya memberikan manfaat signifikan bagi semua pihak.
Apalagi bila kita singgung dengan paradigma pendidikan dan implementasinya di lapangan, ini akan menjadi diskusi sendiri. Namun, sering disebut bahwa political will berperan dalam perbaikan pendidikan, apalagi bila dikaitkan dengan perbaikan generasi dan tantangan global serta keahlian peserta didik (mahasiswa), maka tak bisa kita ingkari, betapa besar tantangan pemerintah Aceh untuk mencapai indek kemajuannya, juga indeks terhadap kebahagiaan warganya.
Paradigma Nasuha
Kata “nasuha” secara harfiyah dalam bahasa Arab, dikenal dengan makna “murni”, atau suatu proses untuk mencapai kemurnian. Hal itu dicontohkan dengan proses menyaring sarang lebah sehingga kita dapat menikmati hasilnya berupa madu.
“Madu” dalam sistem politik yang kita ulas disini, bisa kita maknai sebagai inti dari kehidupan masyarakat, suatu cita bersama dan upaya mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Maka dari itu, paradigma.politik nasuha dalam ulasan di forum kecil ini berupaya mempersepsi satu formulasi rekayasa sosial yang positif guna menyaring keputusan dan kebijakan politik yang murni.dan asli untuk mencapai kemajuan masyarakat, adil, beradab dan bermartabat.
Istilah “nasuha sering dipersepsi.dengan pertaubatan. Dan lazimnya memang begitu, menjadi taubatan nasuha. Suatu pertaubatan yang murni yang menyaring kemungkinan buruk yang dapat merusak diri sendiri dan lingkungan. Begitupun dengan politik nasuha, bukan sekadar mengacu pada suatu pertaubatan politik, namun memastikan kembali bahwa mesin dan kapal, politik itu benar benar menggerakkan nilai kemurnian/kebaikan untuk menuju pulau kemakmuran dalam rahmat Allah SWT.
Bila prinsip.nasuha ini menjadi poin dalam pergerakan politik, maka budaya politik kita bukan sekadar prosedural- seremoni penjajalan kursi sidang dan proyek. Peran politik tadi menjadi wadah ekspresi untuk penyingkapan ide dan cara mencapai kegemilangan bersama. Suatu upaya untuk memberi cahaya dalam percaturan dunia luas.
Awal mula prinsip nasuha di atas bisa kita petik dari pandangan umum atau kalam hikmah, yang berbunyi: fi ayyi ardhin tatha’ wa anta mas^ulun an islamiha. Artinya: di mana pun engkau berada dan dalam peran apapun, engkau bertanggung jawab atas kehidupan Islam dalam lingkup tersebut.[]
Penulis: Taufik Sentana, Peminat Studi Sosial Budaya, Menetap di Aceh Barat








