IDI RAYEK – Polisi mengamankan bendera Bintang Bulan yang sempat berkibar di lapangan kompleks Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, di Gampông Titi Baro, Kecamatan Idi Rayek, Senin, 4 April 2016.

“Betul, kita telah mengamankan satu lembar bendera Bintang Bulan tadi pagi setelah diturunkan. Saat ini bendera sudah berada di Polsek Idi Rayek,” ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H., menjawab portalsatu.com via pesan singkat.

Ia mengatakan, hingga saat ini kepolisian masih menyelidiki siapa pengibar bendera tersebut. 

“Dari instansi kita, tetap kita lakukan penyelidikan,” kata Kapolres singkat. (Baca: Abdullah Saleh: Pasal Mana yang Bisa Menjerat Pengibar Bendera Aceh?)

Sebelumnya diberitakan, Bendera Bintang Bulan berkibar di lapangan kompleks pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, di Gampông Titi Baro, Kecamatan Idi Rayek, Senin, 4 April 2016, pagi. Sampai saat  ini belum diketahui siapa yang mengibarkan bendera berukuran sekitar 2 x 3 meter itu.

Berdasarkan informasi dihimpun di lokasi, bendera Bintang Bulan tersebut berkibar di pucuk tiang dalam kompleks pemerintahan Aceh Timur, sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Dalam kompleks itu ada kantor bupati (sekretariat daerah) dan seluruh dinas atau Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Lokasi itu disebut sebagai pusat pemerintahan Aceh Timur.

Amatan portalsatu.com di kompleks pemerintahan Aceh Timur, sekitar pukul 07.00 WIB tadi, beberapa personel TNI tengah berupaya menurunkan bendera tersebut. Personel TNI meminta bantuan warga naik ke tiang untuk menurunkan bendera bintang bulan itu. (Baca: Gubernur Datang, Bulan Bintang Berkibar di Idi).[](bna/*sar)