IDI RAYEK – Jajaran Kepolisian Aceh Timur melaksanakan tes urine secara mendadak di seluruh polsek yang tersebar dalam wilayah hukum polres Aceh Timur. Tes urine tersebut merupakan salah satu upaya jajaran kepolisian Aceh Timur untuk mencegah dan memberantas anggota yang terlibat sebagai pemakai narkoba.

“Tes urine ini dilakukan secara mendadak oleh Sie Propam Polres Aceh Timur bersama Bidokes dan Sat Narkoba Pelaksanaan tes urine juga sebagai  pemeriksaan terhadap internal kepolisian terlebih dahulu sebelum melakukan pemberantasan narkoba kepada masyarakat umum sehingga saat melakukan penegakan hukum dan pemberantasan narkoba tersebut anggota sudah bersih terlebih dahulu,” ujar Kapolres Aceh Timur  AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, Mh dalam siaran pers yang diterima portalsatu.com, Rabu 23 Maret 2016.

Kapolres melanjutkan, pihaknya  tidak  akan pernah mentoleril setiap anggota yang terlibat dalam narkoba, baik terlibat dalam pemakaian maupun yang dalam peredaran narkoba.

“Ini rutin akan kita lakukan, untuk waktu pelakasanaannya tidak terjadwal dan mendadak yang pasti akan kami laukan secara rutin,” kata Kapolres.

Hendri menambahkan, dari hasil tes urine yang dilaksanakan secara serentak di Polsek-polsek pada hari Selasa Selasa 22 Maret 2016, kemarin, ditemukan dua anggota polsek yang posistif dan dua anggota lainnya abu-abu atau samar.

“Bagi anggota yang hasil tes urinenya posistif saat itu juga langsung dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Provost  yang selanjutnya akan diajukan pada sidang Komite Kode Etik (KKE) kepolisian. Dari hasil sidang tersebut, baru akan diketahui sanksi apa yang akan diterima oleh anggota,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman.[](tyb)