LHOKSUKON – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara sedang melakukan pra-penyelidikan terkait rumah bantuan Baitul Mal Aceh Utara tahun anggaran 2021 untuk warga miskin yang pembangunannya mangkrak.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, melalui Kasat Reskrim, Iptu Noca Tryananto, mengatakan sejauh ini pihaknya masih melakukan konfirmasi kepada para pihak baik pelaksana maupun penerima rumah bantuan untuk mendapatkan keterangan terkait fakta-fakta di lapangan. Selain pelaksana, pihaknya juga sudah meminta keterangan awal dari kepala Baitul Mal dan kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara.
“Kita saat ini masih dalam taraf pra-lidik (penyelidikan) berkenaan perkembangan tentang dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan rumah senif fakir dan miskin pada Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara tahun anggaran 2021. Jumlah rumah bantuan itu lebih kurang sebanyak 250 unit yang tersebar di 27 kecamatan dalam wilayah Aceh Utara,” kata Noca Tryananto saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 21 Juni 2022.
Menurut Noca Tryananto, pagu pembangunan rumah tersebut Rp45 juta/unit. Dana itu sudah termasuk biaya perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan. Pembangunan rumah itu dilakukan secara swakelola pada Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara. Namun, sampai Juni 2022 ini, sebagian rumah bantuan itu belum rampung 100 persen, baik lantai, dinding ataupun atapnya.
Menurut Noca, pengakuan pihak pelaksana sekitar 40 rumah yang belum rampung, baru 80 persen selesai pekerjaan fisiknya.
“Demi kemanfaatan masyarakat banyak, kami merasa ini perlu untuk dilakukan penyelidikan setelah pra-penyelidikan,” kata Noca.
Noca menyebut pada tahap penyelidikan nanti pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut di lapangan.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan dilakukan tim kepolisian terkait permasalahan mangkraknya pembangunan rumah bantuan Baitul Mal untuk warga miskin.
“Kita juga memantau perkembangan pembangunan rumah bantuan itu di 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara. Begitu pula terkait laporan atau keluhan masyarakat yang rumahnya belum rampung, kita sudah menyampaikan kepada Tim Satreskrim Polres Aceh Utara. Kita mendukung dan mengapresiasi kinerja penegak hukum dalam penanganan masalah itu,” ujar Iskandar.
Baca juga:Â Rumah Bantuan Baitul Mal Aceh Utara Mangkrak, Begini Penjelasan Kepala Sekretariat.[]