SIGLI – Polres Pidie mengamankan seorang terduga pelaku penyeludupan manusia berinisial RAH (24), warga asal Rohingya yang menetap di Malaysia, saat hendak mengeluarkan tujuh imigran Rohingya di lokasi penampungan pengungsi di Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Senin, 6 Februari 2023. RAH kini diserahkan kepada Imigrasi Banda Aceh.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.IK., dalam konferensi pers di Mapolres Pidie, Senin, 20 Februari 2023. Bersama pelaku, kata Kapolres, petugas mengamankan satu kartu UNHCR, dua telepon gengam, dan satu kartu visa.

“Kita sudah mengamankan RAH, warga etnis Rohingya yang kita duga sebagai agen penyeludupan manusia. Pelaku ditangkap saat menyamar sebagai pengungsi Rohingya mencoba masuk ke lokasi pengungsian,” ungkap Kapolres Imam Asfali.

Kapolres menjelaskan awalnya gerik-gerik pelaku diketahui petugas penjaga keamanan tempat penampungan pengungsi Rohingya. Ketika diperiksa, pelaku tidak tercatat sebagai pengungsi. Lalu, petugas dari kepolisian langsung mengamankan pelaku ke Polres Pidie guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kepada tim penyidik, pelaku mengaku perbuatannya hendak mengeluarkan tujuh warga Rohingya sesuai pesanan agen lain yang berada di Malaysia,” kata Kapolres sembari menyebut dua nama agen di Malaysia berinisial MDY dan Kha.

Jika terbukti, kata Kapolres, pelaku akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal 120 ayat 1 dan 2, setiap orang asing yang tanpa dokumen perjalanan dan visa berada di wilayah Indonesia dipidana dengan kurungan 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, berkas bersama pelaku diserahkan ke Imigrasi Banda Aceh selaku pihak yang berwenang malakukan tindakan penanganan kasus warga negara asing. Maka, hari ini kita undang pihak Imigrasi untuk kitya serahkan pelaku guna ditandaklanjuti,” jelas Kapolres.

Penyerahan berkas dan tersangka dilakukan Kapolres Pidie yang diterima Kepala Pelaksana Harian (Plh.) Kantor Imigrasi Banda Aceh, Said Azhar, disaksikan Kabag Ops Polres Pidie, AKP H. G. Tanjung, perwakilan UNHCR, dan IOM.

Said Azhar menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Pidie atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan manusia serta berhasil mengamankan pelakunya.

“Kita berterima kasih kepada Kapolres yang berhasil mengamankan pelaku penyeludupan manusia. Kita akan terus dalami kasus ini, dengan harapan dapat terungkap semuanya,” ujar Said Azhar.[](Zamahsari)