Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaBerita AcehPPK Kecamatan Tripe...

PPK Kecamatan Tripe Jaya Tunda Penghitungan Rekapitulasi Pemilu, Ini Alasanya

BLANGKEJEREN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lue melakukan menundaan penghitungan rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Tripe Jaya, penundaan itu tertuang dalam surat PPK Tripe Jaya nomor: 15/BA/2024.

Dalam surat yang ditandatangani Ramli selaku Ketua PPK, Seniman PPS, Muhammad Ketua Panwaslu Kecamatan Tripe Jaya, dan Kasimi C.s sebagai saksi, Sabtu, 17 Februari 2024 menyebutkan bahwa PPK Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues menunda penghitungan suara.

“Dengan alasan jaringan tidak bagus. Sebagai tindak lanjutnya, maka akan dibuat aplikasi manual oleh KIP dan Bawaslu,” bunyi surat tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari penundaan penghitungan rekapitilasi Pemilu tahun 2024 itu, semua pihak setuju bahwa Pleno akan dilaksanakan kembali pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024 pukul 09:00 WIB.[]

Baca juga: