LHOKSEUMAWE – Setelah sempat dikeluarkan dari 225 Proyek Strategis Nasional (PSN) 2017 oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), kabarnya presiden Jokowi sudah menandatangai PP untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Presiden sudah teken PP KEK Arun Lhokseumawe pada 17 Februari lalu. Kabar gembira ini belum diumumkan oleh pemerintah, karena PP tersebut belum dituangkan dalam lembar negara, ujar seorang pejabat Aceh Utara kepada portalsatu.com, Minggu, 19 Februari 2017.
Menurut pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya itu, dalam waktu dekat perusahaan yang terlibat dalam konsorsium KEK Arun Lhokseumawe akan melakukan pertemuan sebagai tindak lanjut dari keluarnya PP itu.
Kita dari Aceh Utara juga sudah mendapat instruksi dari wakil bupati, M Jamil untuk melakukan pertemuan dengan instansi terkait dalam waktu dekat, terangnya lagi.
Kabar tersebut juga diaminkan pihak PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) salah satu konsorsium KEK Arun. Benar PP KEK sudah diteken Bapak Pesiden, untuk informasi lebih lanjut nanti akan dijelaskan oleh Dirut, ujar Humas PIM Faisal kepada portalsatu.com.
Sebelumnya pihak PIM menjelaskan, walaupun sempat dikeluarkan dari PSN, namun berkas PP untuk KEK sudah berada di meja presiden.[]


