JAKARTA — Innalillahi Wainnailaihi Rajiun. Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, M.T., menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof. Dr. Said Zainal Abidin, Kamis, 2 Januari 2020, sekira pukul 08.49 WIB, di RS. Pelni, Jakarta.
Prof. Said Zainal Abidin dikabarkan meninggal dunia karena sakit. Jenazahnya disemayamkan di Jalan Simprug Golf 14 Nomor A1/11, Jakarta Selatan (Rumah Besan – Sayed Zainal Abidin) lantaran rumah almarhum masih terkena luapan banjir.
“Kita kehilangan sosok putra terbaik Indonesia. Pemerintah Aceh dan segenap masyarakat menyampaikan duka cita mendalam dengan dipanggilnya Prof. Said keharibaan Allah SWT,” ujar Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, S.STP., M.Si., mewakili Gubernur Aceh di rumah duka.
Menurutnya, sosok Prof. Said tak bisa dilupakan begitu saja. Beliau, kata Nova turut berperan atas keberlangsungan marwah KPK. “Semoga Allah SWT menempatkan beliau di tempat terbaik di sisi-Nya, memberikan ampunan, dan ketabahan bagi keluarga,” ujarnya.
Prof. Said Zainal Abidin menjabat sebagai penasihat KPK saat masa pimpinan Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas. Prof. Said menjabat sebagai penasihat KPK 2009-2013. Saat itu dia menjabat penasihat KPK bersama Abdullah Hehamahua.[](*)



