BLANGKEJEREN – PT. Gayo Mineral Resoursces ( PT. GMR) mulai melakukan Eksplorasi Emas di daerah Kenyaran, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues. Rencananya, Perusahaan tersebut akan mengebor di dua titik untuk mengambil sampel.

Kepala Dinas Perindistrian Kabupaten Gayo Lues Ridwan, ST., Sabtu malam, 04 Mai 2024, mengatakan PT. GMR sudah memiliki izin eksplorasi Emas di Kecamatan Pantan Cuaca, dan sudah melakukan musyawarah dengan pemuda dan warga setempat.

“PT.GMR akan melakukan eksplorasi dikawasan hutan APL (Areal Penggunaan Lain) Kecamatan Pantan Cuca, dalam waktu dekat akan mengebor di Dua titik untuk mengambil sampel,” katanya melalui sambungan Telpon WhatsApp.

Berdasarkan data kata Kadis Perindustrian, PT. GMR mendapatkan izin eksplorasi emas dari pusat di lahan seluas 34 ribu hektar lebih, dan perusahaan itu juga di izinin melakukan ekplorasi emas di kawasan hutan lindung.

“Dikawasan hutan lindung juga dibolehkan melakukan ekplorasi. Karena PT. GMR sudah mendapatkan izin dari Kementrian Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Kusus untuk pekerja ekplorasi Emas, Ridwan mengatakan pihak perusahaan juga melibatkan warga lokal dari Kecamatan Pantan Cuaca, kesepakatan itu didapat setelah dilakukan musyawarah antara warga dengan pihak Perusahaaan.

“Hasil musyawarahnya, Perushaan harus melibatkan warga lokal sebagai pekerjanya, dan itu sudah disepakati,” katanya.

Saat ini, beredar sebuah foto di media sosial saat PT. GMR mulai melakukan pekerjaan eksplorasi emas di Pantan Cuaca bersama dengan Spanduk, dan warga yang belum mengetahui informasi itu masih banyak yang bertanya-tanya apakah perusahaan itu akan melakukan penambangan atau hanya sekadar mengambil sampel.[]