LHOKSUKON – Sebanyak 60 penyandang disabilitas dari lima kecamatan di Aceh Utara mengikuti sosialisasi tahapan pilkada. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Matangkuli itu diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Kamis, 24 November 2016.
“Ada 60 penyandang disabilitas dari Kecamatan Paya Bakong, Nibong, Tanah Luas, Pirak Timu dan Matangkuli yang ikut. Ada yang tuna netra, lumpuh layu (polio) dan cacat fisik lainnya. Dari lima kecamatan itu, jumlah terbanyak di Kecamatan Matangkuli, lebih dari 20 orang,” kata Ketua KIP Aceh Utara Jufri Sulaiman kepada portalsatu.com.
Data penyandang disabilitas itu diperoleh KIP dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun yang baru masuk data dari lima kecamatan, sedangkan 22 kecamatan lainnya masih dilakukan pendataan. Sosialisasi itu dilakukan secara berkesinambungan ke kawasan yang ramai penyandang disabilitas.
“Tadi kami juga menjelaskan bahwa di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada penyandang disabilitas, khususnya tuna netra, disediakan surat suara yang menggunakan huruf braille. Jika memang yang bersangkutan tidak mengerti dengan huruf braille, maka berhak memakai pendamping pemilih. Baik itu dari keluarga ataupun petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” jelasnya.
Jufri berharap nantinya Panitia Pemungutan Suara (PPS) dapat memprioritaskan pemilih penyandang disabilitas, ibu hamil dan para lansia.
“Kita minta mereka didahulukan saat pemilihan nanti agar tidak jenuh jika harus berlama-lama di lokasi TPS. Tadi, penyandang disabilitas juga diajarkan tata cara memilih khusus dan keaktifan mereka dalam memberikan suaranya pada pilkada,” ujar Jufri.[]


