JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri membuka layanan Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SAPA) melalui aplikasi di smartphone atau di Twitter dan Facebook atau kunjungi www.sapa.kemendagri.go.id. Ini untuk menerima pengaduan masyarakat tentang pemerintahan dan kependudukan atau hal lain terkait masalah dalam negeri.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M. Edie mengatakan, program ini sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait jalannya roda pemerintahan baik pusat maupun daerah. Program SAPA ini sudah di-unduh sebanyak 103.538. Artinya memang banyak orang yang ingin mengadukan masalah-masalah di berbagai daerah, kata Arief, dikutip dari kemendagri.go.id, 14 September 2017.
Arief menjelaskan, dari persentase 100 pengaduan, 80 di antaranya soal e-KTP. Contohnya, e-KTP belum jadi, nomor NIK belum tergistrasi, pembuatan e-KTP masih dipungut bayaran, dan blanko habis. Semua aduan ini kita jawab dan kita cetak untuk dilaporkan ke Pak Menteri, ujarnya.
Ia menyebutkan, setiap bulan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi SAPA ini sekitar 600-700. Jika terkait dengan teknis tentu kita sampaikan kepada komponen untuk menjawabnya, kata Arief.
Menurut Arief, jika ada pengaduan menyangkut pemerintah daerah, pihaknya akan langsung membuat surat ke pemda terkait permasalahan tersebut. Setelah mendapat jawaban dari pemda, kita langsung sampaikan ke pengadu, ujarnya.[]


