ACEH BARAT – Bupati Aceh Barat, Ramli, MS., berharap, warga binaan di Lapas Kelas II B Meulaboh tidak mengulangi perbuatannya setelah kembali ke masyarakat nanti.
Hal itu diungkap Ramli saat mengunjungi lapas bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-73, Jum'at, 17 Agustus 2018. “Maka pada momen ini kami mengajak para narapidana lapas dapat kembali ke masyarakat terutama dalam menggapai ridha Allah subhana wa ta'ala,” ucap Ramli dihadapan warga binaan, di lapas setempat, Jum'at.
Menurut Ramli, lembaga pemasyarakatan merupakan tempat dimana para terhukum dibina untuk kemudian dapat kembali hidup normal di tengah masyarakat. “Begitu besarnya perhatian dan peran negara dalam membina masyarakat yang pernah berbuat salah,” katanya.
Pada peringatan HUT RI kali ini, sejumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Meulaboh mendapat remisi (pengurangan masa hukuman). Dari total 565 warga, terdapat 197 narapidana mendapat remisi.
Terdiri dari, narapidana tindak pidana umum sebanyak 155 orang, narapidana terkait PP Nomor 28 Tahun 2006 sebanyak 1 orang, dan narapidana terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 sebanyak 41 orang.[]


