LHOKSEUMAWE – DPRK Lhokseumawe kembali menggelar pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) membahas rencana meminjam uang bank Rp80 miliar untuk membayar utang kepada pihak ketiga akibat defisit anggaran tahun 2016, Rabu, 9 Agustus 2017. Pertemuan tersebut kembali menemui jalan buntu karena Sekda Lhokseumawe Bukhari belum menyerahkan data utang.
Rapat masih buntu karena TAPK belum menyerahkan berkas-berkas yang kita minta. Kita harus tahu kemana saja pinjaman akan disalurkan. Peruntukannya harus jelas. Kita minta Sekda untuk menyiapkan berkas itu terlebih dahulu, dan harus dipresentasikan ke dewan dalam pertemuan selanjutnya, ujar Suryadi, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe kepada portalsatu.com usai pertemuan tersebut.
Politisi PAN tersebut menjelaskan, dalam pertemuan berlangsung sekitar dua jam itu, dewan juga sempat menanyakan kembali soal PBB Migas PT Arun karena dimasukkan dalam target pendapatan Perubahan APBK 2016 senilai Rp90 miliar lebih.
Untuk sementara yang kita ketahui dari eksekutif, pajak itu sampai saat ini belum ada realisasinya. Kita tekankan bahwa pemerintah kota harus segera mengambil langkah untuk menjemput dana itu, ujar Suryadi.
Baca juga: Pernyataan Wali Kota Terkait Pajak PT Arun, Ini Tanggapan Dewan
Sekda Bukhari ditemui portalsatu.com usai rapat tersebut tidak bersedia berkomentar terkait alokasi dana PBB Migas PT Arun yang dimasukkan dalam P-APBK 2016. Saya belum bisa berkomentar, karena saya belum tahu tentang pajak itu, kata Bukhari sambil berlalu dari ruang rapat lantai III Gedung DPRK Lhokseumawe.
Rapat itu juga dihadiri Kepala Bappeda Lhokseumawe Mulyanto, Staf Ahli Wali Kota T. Maimun, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota, dan sejumlah Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Lhokseumawe.
Usai pertemuan dengan TAPK, DPRK mengadakan pertemuan dengan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh yang sejak beberapa hari lalu sedang melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Lhokseumawe 2016. Dalam pertemuan itu, dewan dan tim BPK juga membahas persoalan defisit anggaran yang menyebabkan terjadi utang Pemko Lhokseumawe kepada pihak ketiga, termasuk rencana meminjam uang bank.
Sebelumnya rapat pembahasan rencana pinjaman daerah (meminjam uang bank) oleh Pemko Lhokseumawe untuk membayar utang kepada pihak ketiga yang digelar di DPRK belum mencapai titik temu atau kesepakatan, 24 Juli 2017. Rapat tertutup tersebut dihadiri Sekda Lhokseumawe Bukhari bersama TAPK. Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRK T. Sofianus.
Rapat tertutup. Belum ada titik temu karena kita masih meminta penjelasan dari TAPK terkait rencana pinjam dana itu. Awalnya Rp100 miliar, tadi sudah berubah menjadi Rp80 miliar saja, ujar T. Sofianus alias Pon Cek kepada portalsatu.com usai rapat tersebut. (Baca: Rapat Tertutup Dewan dan Sekda Belum Capai Kesepakatan Soal Pinjam Uang Bank)[] (*sar)


