LHOKSEUMAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, T. Abdul Hakim, membuat suasana rapat paripurna penyampaian rekomendasi Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2020 menjadi “panas”. Pasalnya, Abdul Hakim menggebrak meja saat mempersoalkan tidak hadirnya Kepala Disdagperinkop-UKM, Ramli, dan Direktur Utama PTPL, Abdul Gani, dalam rapat paripurna itu, Senin, 21 Juni 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A. Manaf, didampingi Wakil Ketua I, Irwan Yusuf, dan Wakil Ketua II, T. Sofianus. Turut hadir Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK).

Amatan portalsatu.com/, setelah Ketua Pansus, Faisal, membacakan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota, sekitar pukul 11.15 WIB, terlihat Abdul Hakim melakukan interupsi kepada pimpinan rapat terkait ketidakhadiran Dirut PTPL dan Kepala Disdagperinkop-UKM. Bahkan, anggota dewan itu menggebrak meja sehingga menyedot perhatian semua orang dalam ruangan rapat paripurna DPRK.

“Ketua Pansus sampai berbuih menyampaikan rekomendasi, tapi apa yang terjadi. Kepala dinas terkait tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Mereka seperti tidak menghargai rapat dewan,” ucapnya.

“Maaf pimpinan. Kalau begini terus-terusan, bagusnya tidak perlu diadakan rapat seperti ini. Terima kasih,” tegas Abdul Hakim.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail, kemudian menyampaikan bahwa Kepala Disdagperinkop-UKM dan Dirut PTPL ada yang mewakili. Ismail pun meminta orang yang mewakili kepala dinas dan perusahaan perseroan daerah itu berdiri supaya dapat dilihat para anggota dewan.

Setelah itu, Abdul Hakim meminta orang yang mewakili Kepala Disdagperinkop-UKM dan Dirut PTPL untuk duduk kembali. Anggota dewan tersebut menyampaikan bahwa semua yang diungkapkan Pansus adalah hasil dari pertemuan kedua belah pihak, yang seharusnya pihak terkait bisa hadir dalam rapat paripurna.

“Mohon pimpinan ke depan agar tidak ada lagi kepala dinas-kepala dinas yang mewakili mereka, apapun alasannya. Terima kasih pimpinan,” tegas Abdul Hakim.

Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, kepada portalsatu.com/ usai rapat paripurna itu mengatakan munculnya interupsi seperti itu hal biasa dalam rapat dewan. “Memang harus begitu anggota DPRK, karena mereka sebagai pengontrol anggaran dan program dari pemerintah. Itulah fungsi dewan dengan memberikan informasi ataupun interupsi (saat rapat paripurna) supaya semua SKPK itu bisa berhadir, apalagi hari ini adalah penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota”.

“Tadi hadir semua sebenarnya, tapi mungkin karena beliau (Abdul Hakim) tidak mengenal orang yang mewakili kepala dinas tersebut. Apalagi sekarang kita semua memakai masker untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Tetapi kita memaklumi saja ada yang berhalangan, kadang sakit atau ada hal lainnya, terpenting ada yang menghadiri rapat sebagai perwakilan dari dinas terkait,” ujar Yusuf Muhammad.[]