KUALA SIMPANG – Ratusan anggota brimob dikerahkan ke kawasan PT Rapala (eks PT. Parasawita) Kabupaten Aceh Tamiang yang masih disengketakan. Kini warga yang tinggal di sekitar daerah tersebut mengaku resah, pasalnya, ratusan anggota brimob itu turut membawa senjata lengkap.

“Ya, tentu keresahan masyarakat itu timbul, ada apa ini, kok main bawa senjata lengkap seperti di masa konflik lagi,” kata salah satu warga setempat, Fery Suhanda kepada portalsatu.com, menyikapi situasi saat ini di kecamatan Banda Mulia (Lokasi PT Rapala), Selasa 22 Maret 2016. 

Fery Suhanda mengaku kecewa dengan perusahan PT Rapala karena harus mendatangkan ratusan anggota brimob. Bahkan pihak perusahaan membuka tenda untuk tempat tinggal sementara bagi personel brimob dengan tujuan tertentu di kawasan tersebut.

“Ini bentuk provokatif pihak perusahaan terhadap masyarakat sekitar yang mensengketakan lahan itu, kerana ada sebagian tanah milik warga yang diserobot oleh eks PT Parasawita ketika itu atau PT. Rapala saat ini,” ungkap Fery.

Fery menuding pihak perusahaan ingin menghilangkan bukti fisik menebang semua pohon ditanah yang disengketakan. Sehingga mereka harus dibekingi oleh ratusan anggota brimob tersebut.

“Tujuan didatangkan brimob tadi untuk mengamankan penebangan dan pembersihan di atas tanah rampasan milik warga,” kata Fery.

Lebih lanjut, Fery meminta kepada pemerintah Aceh maupun DPR Aceh untuk mensikapi pihak perusahaan termasuk pengerahan ratusan anggota brimob yang meresahkan masyarakat. Untuk menyelesaikan sengketa tanah itu semua pihak harus terlibat.

“Dan kami meminta Kapolda Aceh untuk menarik kembali anggota brimob yang beberapa hari ini berada di kawasan PT Rapala, karena ini akan menimbulkan masalah baru. Selain itu jujur kini kami bagaikan seperti dimasa konflik dulu, akibat situasi yang mencekam disebabkan pengerahan ratusan anggota brimob dengan senjata lengkap ke daerah sekitar PT Rapala,” harap Fery Suhanda.[](tyb)