LHOKSUKON – Ratusan geuchik dan imum mukim di wilayah timur Kabupaten Aceh Utara mengikuti sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 8 Februari 2017. Tim Saber Pungli yang terbentuk diharapkan dapat meminimalisir penyimpanan anggaran desa/gampong.

Turut hadir di lokasi, Plt Bupati Aceh Utara Muhammad Jamil, Sekda Abdul Aziz, Kajari Aceh Utara Jabal Nur, SH, MH, Kasi Intel Erning Kosasih, SH, Perwakilan Polres Aceh Utara, Kepala DPKAD Aceh Utara M Nasir, jajaran camat wilayah timur Aceh Utara, serta geuchik dan imum mukim wilayah timur Aceh Utara.

Dalam kata sambutannya, Plt Bupati Aceh Utara, M Jamil menyebutkan, pemerintah Aceh Utara sangat mengapresiasi terbentuk tim Saber Pungli. Menurutnya pembentukan Saber Pungli itu perintah dari pusat.

“Saya harap dengan terbentuknya tim Saber Pungli, nantinya dapat mengawasi dan meminimalisir terjadinya penyimpangan anggaran desa,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Jabal Nur SH, MH mengatakan, anggaran desa itu diberikan untuk memperkuat pembangunan di desa.

“Kita harap perangkat gampong agar menggunakan anggaran tersebut sesuai dalam peraturan, bukan untuk disalahgunakan untuk kepentingan lain, seperti untuk membangun jalan lorong. Mengingat pembangunan jalan merupakan tugas pemerintah melalui dana APBK ataupun APBA,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Erning Kosasih, SH mengharapkan para perangkat gampong agar transparan dalam penggunaan dana desa. Jangan disalahgunakan dalam penggunaannya.

“Dalam membuat rancangan pembangunan, perangkat gampong baiknya berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga tidak terjadi kesalahan. Di sini, tim Saber Pungli akan bekerja di lapangan untuk mengawasi penggunaan dana tersebut. Jika terjadi penyimpangan di gampong, maka akan ditindlanjuti melalui proses hukum,” pungkasnya.[]