LHOKSEUMAWE – Sebanyak 620 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menerima suntikan vaksinasi Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 bagi petugas Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dilakukan di Lapas tersebut, Selasa, 13 Juli 2021.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Nawawi, mengatakan vaksinasi tersebut dilaksanakan tiga hari, yaitu Selasa, Rabu dan Kamis, supaya semua WBP atau narapidana (Napi) sebanyak 620 orang mendapat vaksin. Apabila tiga hari tidak tuntas, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lhokseumawe agar bisa menambah waktu untuk pelaksanaan vaksinasi.
Menurut Nawawi, sebelum dilaksanakan vaksinasi terhadap warga binaan, pihaknya memberikan pemahaman atau sosialisasi terlebih dahulu kepada mereka. Sosialisasi tentang manfaat penggunaan vaksin tersebut, dan meminta warga binaan agar tidak terpengaruh dengan hoaks yang berkembang di media sosial.
“Setelah disuntik vaksin, kemudian mereka diarahkan duduk untuk observasi selama 30 menit guna dilihat apakah ada gejala atau tidak. Selanjutnya, dibawa masuk kembali ke dalam blok (kamar Lapas) masing-masing,” ujar Nawawi.
Nawawi menambahkan sejauh ini tidak ada petugas Lapas Lhokseumawe yang terkena Covid-19. “Kita juga secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di dalam Lapas,” ucapnya.[]



