LHOKSUKON – Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan ditemukan sepucuk senjata api laras pendek di salah satu blok (sel) narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, dihubungi wartawan via telepon Whatsapp, Sabtu, 27 September 2025, membenarkan adanya informasi tersebut.

“Iya, benar, ada informasi seperti itu. Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa terlibat dan bagaimana keterlibatannya. Kemudian, di antara kejadian ini semua sedang kita lakukan penyelidikan,” kata Bustani.

Ditanya apakah ada indikasi keterlibatan petugas Lapas terkait senpi tersebut, Bustani mengatakan sedang didalami dan sesegera mungkin akan disimpulkan. “Karena harus ada petunjuk-petunjuk lain, dan akan disampaikan seterang-terangnya”.

“Belum bisa kita pastikan (keterlibatan petugas Lapas), butuh pendalaman. Semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Bustani.

Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, dikabarkan menemukan sepucuk senpi laras pendek di salah satu blok napi, beberapa hari lalu.

Informasi diperoleh, senpi pistol itu diduga milik salah satu napi kasus narkotika yang pernah melarikan diri dari Lombok, dan saat ini menjalani pidana penjara di Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Namun, sejauh ini pihak Lapas belum bersedia menyampaikan kronologi ditemukan senpi tersebut.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 27 September 2025, mengatakan terkait temuan itu biar pihak kepolisian bekerja terlebih dahulu.

“Jadi, untuk sementara ini yang bisa saya sampaikan bahwa hal itu sedang didalami pihak Reskrim Polres Aceh Utara. Lapas aman dan kondusif,” kata Rian.

Baca juga: Diduga Sepucuk Senpi Ditemukan di Lapas Lhoksukon, Kalapas: Biar Polisi Bekerja Dulu.[]