BANDA ACEH – Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh akan mengevaluasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon terkait temuan sepucuk senjata api laras pendek di salah satu blok (sel) napi di Lapas itu.
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dikonfirmasi portalsatu.com/, via Whatsapp, Sabtu, 27 September 2025, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait penemuan senjata api (api) dari Kalapas Lhoksukon.
“Betul ada laporan dari Kalapas terkait penemuan senpi. Hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Polres, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yan Rusmanto.
Menurut Yan, laporan dari Kalapas Lhoksukon, senpi yang ditemukan itu laras pendek.
Yan menyebut tim dari Kanwil Ditjenpas Aceh akan segera melakukan evaluasi terkait hal tersebut di Lhoksukon. “Untuk informasi lebih lanjut tunggu saja setelah pemeriksaan dan evaluasi selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, dikabarkan menemukan sepucuk senpi laras pendek di salah satu blok napi, beberapa hari lalu.
Informasi diperoleh, senpi pistol itu diduga milik salah satu napi kasus narkotika yang pernah melarikan diri dari Lombok, dan saat ini menjalani pidana penjara di Lapas Kelas IIB Lhoksukon. Namun, sejauh ini pihak Lapas belum bersedia menyampaikan kronologi ditemukan senpi tersebut.
Baca juga: Diduga Sepucuk Senpi Ditemukan di Lapas Lhoksukon, Kalapas: Biar Polisi Bekerja Dulu
Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara sedang menyelidiki terkait temuan senpi di Lapas Lhoksukon itu.
“Iya, benar, ada informasi seperti itu. Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa terlibat dan bagaimana keterlibatannya. Kemudian, di antara kejadian ini semua sedang kita lakukan penyelidikan,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani, Sabtu (27/9).
Ditanya apakah ada indikasi keterlibatan petugas Lapas terkait senpi tersebut, Bustani mengatakan sedang didalami dan sesegera mungkin akan disimpulkan. “Karena harus ada petunjuk-petunjuk lain, dan akan disampaikan seterang-terangnya”.
“Belum bisa kita pastikan (keterlibatan petugas Lapas), butuh pendalaman. Semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Bustani.
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Utara Dalami Temuan Senjata Api di Lapas Lhoksukon.[]






