BerandaNewsRatusan Penerima Manfaat PKH di Lhokseumawe Mengundurkan Diri, Dinsos Usulkan Ribuan KPM...

Ratusan Penerima Manfaat PKH di Lhokseumawe Mengundurkan Diri, Dinsos Usulkan Ribuan KPM Dampak Covid-19

Populer

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 209 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengundurkan diri secara sukarela dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Lhokseumawe pada Februari 2021 karena perekonomian mereka sudah membaik.

“Dalam bulan ini (Februari), 209 KPM di Lhokseumawe secara sadar sudah mengundurkan diri dari PKH. Secara kemandirian, mereka itu bukan lagi sebagai penerima bantuan PKH, karena sudah meningkat kesejahteraannya. Kita sangat mengapresiasi mereka yang keluar bukan karena ada pemaksaan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Ridwan Djalil, kepada portalsatu.com, Kamis, 25 Februari 2021.

Ridwan menyebut jumlah penerima manfaat PKH di Lhokseumawe tahun 2020 sebanyak 5.685 KPM tersebar di empat kecamatan: Banda Sakti, Muara Satu, Muara Dua dan Blang Mangat. Dari jumlah itu hanya 209 KPM yang mengundurkan diri, sehingga untuk tahun 2021 menjadi 5.476 KPM.

Namun, kata Ridwan, untuk tahun ini juga ada penambahan calon KPM PKH sekitar 2.078 orang di Lhokseumawe. Mereka sedang diverifikasi untuk validasi data.

Menurut Ridwan, Dinsos Lhokseumawe juga akan mengusulkan penambahan 6.000 lebih keluarga terimbas pandemi Covid-19 untuk menjadi calon KPM PKH kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

“Artinya, ada kemiskinan baru akibat Covid-19 yang akan kita usulkan kepada Kemensos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mudah-mudahan ini dapat tertampung untuk tahun 2021,” ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan sistem pendataan awal calon KPM PKH itu dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes). Operator di lapangan sudah diberikan bimbingan bagaimana tata cara memasukkan nama-nama calon KPM PHK ke dalam DTKS. Karena PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) acuannya berdasarkan DTKS. Apabila nama-nama yang dimasukkan sudah terdaftar dalam data tersebut, Dinsos tinggal menunggu penambahan kuota.

“Jadi, pada prinsipnya semua data dalam DTKS itu menjadi acuan untuk mendistribusikan bantuan sosial terhadap penerima tersebut,” ujar Ridwan Djalil.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya